Istri Wakil Wali Kota Gorontalo Ditangkap BNN Saat Asyik Hisap Sabu
Hasil tes urine menyatakan, istri wakil wali kota Gorontalo tersebut positif mengandung metamfetamin.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, GORONTALO – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo menangkap istri wakil wali kota Gorontalo, SD, saat mengkonsumsi narkoba di sebuah rumah di Jalan Cokroaminoto, Kota Gorontalo.
Penangkapan dilakukan , Selasa (2/1/2018) malam.
Hasil tes urine menyatakan, istri wakil wali kota Gorontalo tersebut positif mengandung metamfetamin.
Baca: Baru Menikah Beberapa Hari, Wanita Ini Sudah Hamil 2 Bulan Hingga Terungkap Aksi Bejat Ayah Kandung
Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu-sabu atau bong, serta paket kecil kristal yang diduga sabu-sabu.
Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Oneng Subroto mengungkapkan, SD ditangkap bersama rekannya LM saat sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Usai ditangkap, keduanya langsung melakukan pemeriksaan tes urine.
Baca: Muli Ditangkap Polisi Akibat Kelaparan Saat Bersembunyi Setelah Membunuh Istrinya
"Saat ini status keduanya masih terperiksa, kami juga belum melakukan pemeriksaan lanjutan karena melihat kondisi dari keduanya yang masih shock," kata Brigjen Oneng Subroto, Rabu (3/1/2018).
Bahkan, sambung Oneng, saat diperiksa penyidik BNNP, SD pingsan tiga kali.
"Keduanya masih shock dan belum ditahan," ungkap dia.
Baca: Mengaku Polisi, Pria Ini Culik Siswi Cantik di Tulungagung
Salahudin Pakaya, pengacara SD mengatakan, kondisi kliennya saat ini stabil dan sehat.
"Kita harus menghormati proses hukum. Biarkan penyidik dari BNNP bekerja. Kami sebagai kuasa hukum bekerja melakukan pembelaan kepada yang bersangkutan," ucapnya.
Penulis: Kontributor Gorontalo, Rosyid A Azhar
Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul: Istri Wakil Wali Kota Gorontalo Tertangkap Tangan Konsumsi Sabu