Usai Meracun Anak Kandung, Taufik Lalu Ikut Meminum Racun yang Sama
Hingga berita ini ditulis, keduanya masih menjalani perawatan Intensif di RSUD Waled, Kabupaten Cirebon.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - M Taufik (27) tega meracuni anak kandungnya yang baru berusia 14 bulan, Sabtu (6/1/2018) siang.
Warga Desa Babakanlosari, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, itu mencampur racun tikus ke dalam susu dan meminumkannya kepada Kaisar Alfikar, anaknya.
"Kemudian pelaku ikut meminum juga," kata AKBP Risto Samodra, Kapolres Cirebon, melalui pesan singkatnya, Sabtu (6/1/2018).
Baca: Kisah Nyata di Balik Gedung Putih, Presiden Trump Takut Diracun, Sikat Giginya Tak Boleh Disentuh
Menurut Kapolres Cirebon, kedua korban langsung dilarikan ke RSUD Waled, Kabupaten Cirebon.
Belum diketahui motif M Taufik melakukan aksi nekat tersebut.
Hingga berita ini ditulis, keduanya masih menjalani perawatan Intensif di RSUD Waled, Kabupaten Cirebon.