Tak Tahan Lihat Gadis Mandi Telanjang, Lelaki Ini Tega Perkosa Bocah Tetangga Sendiri
Sungguh bejat apa yang telah dilakukan M (50) tercatat warga Desa Pagardin, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, LAHAT - Sungguh bejat apa yang telah dilakukan M (50) tercatat warga Desa Pagardin, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat.
M diduga telah melakukan pencabulan terhadap RM (9) yang tak lain adalah tetangga sebelah rumahnya sendiri.
Berdasarkan Informasi, kejadian memilukan yang menimpa RM ini sendiri terjadi tepatnya pada hari Jum'at tanggal 5 Januari 2018 sekira pukul 11.00 wib, pada saat RM berada di kediaman bibi korban di Desa Karang Cahaya, Kecamatan, Kikim Selatan, Kabupaten Lahat.
Bermula saat gadis belia yang baru menginjak bangku Sekolah Dasar di Kecamatan Kikim Selatan ini mandi.
Nafsu tersangka mulai merasuki jiwa setelah melihat korban mandi tersebut.
Melihat RM yang sendiri ke kamar mandi kemudian tersangka dengan mengendap-endap mengikuti dan mengintip korban sedang mandi yang saat itu tanpa mengenakan sehelai benangpun.
Tak berhenti disitu, saat anak di bawah umur ini selesai mandi, lantas menuju ke kamar tidur hendak mengenakan pakaian, tanpa diduga pelaku langsung merangkul tubuh korban dari belakang.
Di bawah ancaman serta dalam posisi tertekan, lelaki berumur setengah abad tersebut menyuruh korban untuk berbaring di tempat tidur, dengan beringas pelaku kemudian menyetubuhi dan menggagahi korban tanpa belas kasihan.
Selesai melampiaskan nafsu bejatnya, tersangka kemudian meninggalkan korban begitu saja.
Namun, bersamaan pelaku meninggalkan lokasi, bibi korban yang saat itu pulang sehabis dari kebun, sempat melihat tersangka keluar dari kamar rumahnya dengan terburu-buru.
Melihat ada yang aneh, bibi korban langsung masuk ke dalam kamar dan saat itu melihat RM nampak sedang menangis terisak-isak.
Selanjutnya bibi korban melaporkan kejadian ini ke pihak hukum Polsek Kikim Selatan, Polres Lahat.
Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kapolsek Kikim Selatan Iptu Maulana membenarkan kejadian tersebut.
Dikatakan Maulana, pihaknya telah membawa pelaku ke Polsek.
"Namun sejauh ini masih dalam tahap penyelidikan sehingga belum ada tersangka dalam kasus ini," ungkapnya, Minggu (7/1/2018).
Lanjutnya untuk pelaku tidak mengaku melakukan pencabulan. Namun dari laporan korban, bahwa dirinya diperkosa dan dicabuli oleh pelaku.
Ditambahkan Maulana, pihaknya sudah mengamankan beberapa barang bukti terkait dugaan kejadian tindak pidana tersebut.
"Barang bukti yang kita amankan berupa handuk dan celana korban. Hingga saat ini masih diselidiki dahulu," ujarnya.