Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengantin Baru Ditahan Gara-gara Mas Kawin Emas Palsu, Ateng Tak Sudi Jenguk Menantu di Penjara

Namun narasi indah itu hanya berlangsung singkat bagi pasangan AB (25) dan istri sahnya karena sebuah kepalsuan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pengantin Baru Ditahan Gara-gara Mas Kawin Emas Palsu, Ateng Tak Sudi Jenguk Menantu di Penjara
(tribunjateng/humas polres kebumen)
Mas kawin dari perhiasan palsu 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Khoirul Muzakki

TRIBUNNEWS.COM, KEBUMEN- Pernikahan harusnya jadi momentum indah bagi pasangan mempelai, maupun dua pihak keluarga untuk merajut kebahagiaan.

Namun narasi indah itu hanya berlangsung singkat bagi pasangan AB (25) dan istri sahnya karena sebuah kepalsuan.

Beberapa hari usai menikah (26/12/2017), AB ditangkap polisi pada 4 Januari 2018 karena laporan dugaan penipuan yang dialamatkan padanya.

Baca: Identitas Wanita Bercadar yang Terbunuh Terungkap, Kakak: Nyesek Dodoku Mas

Alih-alih merasakan manisnya pernikahan sebagai pengantin baru, AB kini harus bulan madu sendirian di ruang tahanan Polsek Kebumen untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sang mertua, Ateng Wahyudi (47), bahkan tidak sudi menjenguk AB, menantunya yang ditahan Polsek Kebumen Polres Kebumen karena dugaan penipuan.

Berita Rekomendasi

Ateng adalah orang tua dari gadis asal Desa Jemur, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen, yang dinikahi AB.

AB dilaporkan oleh pengusaha dekor karena belum membayar biaya dekorasi perkawinan.

Kapolsek Kebumen Iptu Mardi menjelaskan, Ateng enggan menemui AB karena merasa sudah dilecehkan.

Tersangka disebut telah memberikan emas kawin imitasi saat pernikahannya dengan putrinya.

Bahkan, kata dia, untuk memuluskan misinya untuk dapat menikah dengan putrinya, AB berjanji akan membiayai perayaan pernikahan itu sebesar Rp 150 juta.

"Namun AB mengingkarinya," katanya, Senin (8/1/2018).

Atas perbuatannya itu, akhirnya AB dilaporkan ke polisi karena dugaan penipuan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas