Ditetapkan Tersangka, Istri Wakil Wali Kota Gorontalo Ngaku Nyabu dari 2011, Ini 4 Info Lainnya
Dari hasil gelar perkara, Sherlu Djou mengakui telah menggunkana sabu-sabu sejak tahun 2011.
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS.COM - Sherly Djou, istri Wakil Wali Kota Gorontalo, kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Dilansir Kompas TV pada Senin (9/1/2018), Sherly Djou ditetapkan menjadi tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada Sabtu (6/1/2018).
Dari gelar perkara itu, sejumlah informasi mengejutkan pun terkuak.
Satu di antaranya adalah pengakuan Sherlu Djou soal lamanya ia mengkonsumsi barang terlarang itu.
Sherly mengakui telah menggunakan sabu-sabu sejak tahun 2011.
Ia aktif memakai barang haram tersebut hingga tahun 2016.
Sementara itu, pada tahun 2017, ia diketahui sudah mulai jarang menggunakan sabu-sabu.
Berita Rekomendasi
Ternyata tak hanya itu, masih ada 4 hal seputar penangkapan Sherly.
Apa saja?