Panji Bunuh Anaknya yang Masih 16 Bulan, Ini Fakta-fakta yang Mencengangkan
Informasi yang dikumpulkan Surya.co.id menyebutkan, korban Gio diduga dianiaya Panji di dalam rumah hingga meninggal.
Editor: Hendra Gunawan
Saat masuk rumah dan ingin menjenguk korban, kata Dedi, ternyata saudara Sri Mulyani diusir dan dikejar ke luar rumah.
"Saudara Sri Mulyani minta tolong ke warga. Akhirnya warga masuk ke rumah dan mendapati korban sudah tergeletak di lantai dan langsung membawa ke Rumah Sakit Unair," tutur Dedi.
Saat ditemukan, lanjut Dedi, korban Gio dalam posisi tengkurab dan diduga sudah meninggal dengan luka di bagian wajah dan berdarah. Kemungkinan itu luka akibat penganiayaan pelaku.
4. Pelaku Pernah Dilaporkan ke Polisi
Sebelum menganiaya anaknya hingga tewas, Panji pernah diperiksa polisi pada Oktober 2017 karena menganiaya istri dan anaknya.
"Penganiayaan itu terjadi pada bulan Oktober 2017. Memang Panji ini orangnya agresif, kerap cekcok di rumah dan pernah menghajar istri dan anaknya," kata Edi Suparto, Wakil RT 5/9, Keluragan Ploso, Tambaksari, Surabaya di lokasi kejadian, Selasa (9/1/2018) malam.
Saat itu, kata Edi, Panji dilaporkan ke Polsek Tambaksari dan diperiksa. Tapi tidak sampai dilakukan penahanan.
5. Baru Tinggal 1 Tahun
Panji sudah tinggal di rumah Jl Ploso Timur VIA, Tambaksari, Surabaya ini selama satu tahun terakhir ini. Dia menempati rumah milik kakak Sri Mulyani.
"Mulai menempati rumah di sini (Jl Ploso Timur VIA) tak pernah laporan ke RT. Sosialisasi dengan warga juga tak pernah, rumahnya juga sering tertutup," jelas Edi.
6. Pelaku Ditangkap
Panji (30), ayah kandung yang diduga membunuh bayi Gio Rosid Mawardi, telah ditangkap dan menjalani penahanan di Polsek Tambaksari Surabaya, Selasa (9/1/2018) malam.
Kapolsek Tambaksari Surabaya,Kompol Prayitno mengatakan, pelaku Panji sekarang sudah di Mapolsek dan sedang menjalani pemeriksaan penyidik.
"Pelaku sudah kami amankan dan diperiksa," sebut Prayitno di lokasi kejdian, Selasa (9/1/2018) malam.