Bocah 6 Tahun Dianiaya Ibu Kandung dan Ayah Tiri, Disundut Rokok hingga Ditanam Hidup-hidup
Bocah berusia enam tahun yang tinggal di Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara itu disiksa dengan cara dipukuli.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Tribun Medan/Array A Argus
SA, bocah berusia enam tahun yang terbaring lemah karena dianiaya ibu kandung dan ayah tirinya. SA juga dikabarkan sempat ditanam hidup-hidup oleh orangtuanya. TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS
Selama ini, para pekerja kebun sering melihat SA dianiaya.
Lantaran kasihan, pekerja kebun kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.
Masyarakat yang mendapat informasi itu pun geram dan langsung mengevakuasi korban.
Baca: La Nyalla Laporkan Oknum Politisi Gerindra ke KPK dan Polri
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Padangsidimpuan, Friska Harahap mengaku akan mendampingi keluarga korban hingga kasus ini tuntas.
Korban saat ini tengah mendapatkan perawatan bersama keluarga. (Ray/tribun-medan.com)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.