Tak Disangka, Pedagang Mainan di Simpanglima Semarang Ini Juga Nyambi Pengedar Narkoba
Satresnarkoba Polrestabes Semarang meringkus pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi bernama Ari Setiyawan (33).
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Satresnarkoba Polrestabes Semarang meringkus pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi bernama Ari Setiyawan (33).
Tersangka Ari ditangkap saat berada di Jembatan Jalan Durian Barat, Lamper Kidul, Semarang Selatan, Kota Semarang pada Kamis (11/1/2018) lalu pukul 19.00 WIB.
Adapun saat digeledah, pihak Satresnarkoba Polrestabes Semarang mendapati satu gram sabu dalam bungkus klip.
Setelah meringkus Ari di TKP, kemudian pihak Satresnarkoba mendatangi kediamannya di Kos Jalan Plewan I, Siwalan, Gayamsari, Kota Semarang.
Saat di kos kediaman Aris, pihak Satresnarkoba pun menggeledah seisi kamar dan menyita lagi sebanyak tujuh gram sabu dan 200 butir ekstasi.
Kepada Tribunjateng.com, Ari mengaku sudah menjual obat-obatan terlarang ini sejak enam bulan yang lalu.
Selain pengedar, ia pun bekerja sebagai Penjual mainan di Lapangan Pancasila Simpanglima, Semarang.
Ari mendapat imbalan uang sebanyak Rp 2 juta untuk jasanya mengedarkan ratusan butir pil ekstasi dan puluhan gram sabu-sabu.
"Sekali kirim barang dan berapun pun jumlahnya, saya mendapat Rp 2 juta. Modelnya emang borongan," ungkap Ari.
Dalam menjalankan bisnis terlarang tersebut, Ari mengaku dipandu langsung oleh Y.
"Saya berkomunikasi lewat handphone. Dimulai untuk mengambil barang (sabu dan ekstasi) di tempat sampang, Jalan Dr Cipto, Semarang Timur. Lalu saya bawa pulang untuk diracik dan dikemas ke dalam paket. Untuk sabu-sabu per paketnya berisi 1 gram kalau ektasi berisi 10 butir per paket," pengakuan Ari.
Sementara itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abioso Seno Aji menyebutkan, tersangka Ari sudah berhasil menjual ekstasi sebanyak 168 butir dan sabu-sabu seberat 17 gram.
"Barang bukti yang kami sita adalah sisanya," kata Kombes Pol Abioso kepada Tribunjateng.com, Senin (15/1/2018).
Menurut Abi, sapaan akrabnya, pihaknya hingga kini masih mengejar pemasok narkoba berinisial Y tersebut.
Diyakini, Y adalah seorang pemasok narkoba yang berjumlah cukup besar.
"Pria berinisial Y masih terus diburu pihak kami," ungkapnya.(*)