Polisi Temukan 13 Paket Sabu-sabu saat Gerebek Rumah Cek Gu, Seorang Kabur dari Jendela
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Meureudu menggerebek rumah milik Fadli di Desa Meuraksa, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Nazar
TRIBUNNEWS.COM, SIGLI - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Meureudu menggerebek rumah milik Fadli di Desa Meuraksa, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya, Rabu (17/1/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.
Rumah ini digerebek karena diduga sedang terjadi transaksi sabu-sabu.
Penggerebekan itu dipimpin Kapolsek Meureudu, AKP Aditia Kusuma SIK.
Polisi mengamankan dua warga dalam penggerebekan itu.
Kedua warga yang diamankan yaitu Fadli Aidi alias Cek Gu (30) dan Junaidi alias Dek Gam (28).
Kedua nelayan itu tercatat sebagai warga Desa Meuraksa, Kecamatan Meureudu.
Baca: Darsini Curi Uang dan Perhiasan Majikan, Rp 15 Juta dan Kalung Emas Diserahkan kepada Sang Pacar
"Satu orang yang sudah kami kantongi identitasnya kabur dengan cara melompat dari jendela kamar," kata Kapolsek Meureudu, AKP Aditia Kusuma kepada Serambi, Kamis (18/1/2018).
Ia menambahkan, polisi mengamankan barang bukti (BB) 13 paket sabu-sabu ukuran kecil yang dibungkus dalam plastik bening.
Kecuali itu, satu plastik bening ukuran besar merupakan sisa sabu dalam kondisi terbuka.
Baca: Hewan Misterius Pemangsa Domba di Pakem Sleman Ditembak Mati
Satu alat isap beruba botol air mineral, pipet kaca, satu sendok plastik, dua gunting, empat korek api, sembilan hp dan uang tunai Rp 95 ribu.
Kedua tersangka dan barang bukti BB kini sudah diamankan di Mapolsek Meureudu.