Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita Penghibur di Kawasan Dolly Ditempatkan Sembunyi-sembunyi, Tarifnya Rp 300 Ribu Sekali Kencan

Wanita penghibur (PSK) di kawasan Dolly bisa ditemui dan dipesan lelaki hidung belang, kendati ditempatkan secara sembunyi-sembunyi.

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Wanita Penghibur di Kawasan Dolly Ditempatkan Sembunyi-sembunyi, Tarifnya Rp 300 Ribu Sekali Kencan
Surya/Fatkul Alamy
Wanita yang menjadi korban tindak pindana perdagangan orang (TTPO) di Jl Jarak Gang Dolly Surabaya yang diamankan polisi, Mingu (21/1/2018). SURYA/FATKUL ALAMY 

Baca: Paspampres Lari-lari Kejar Jokowi Ketika Tiba-tiba Sang Presiden Ngegas Chopperland

Basuki sudah bekerja sebagai muncikari di Gang Dolly dalam satu tahun terakhir ini.

Sedangkan Taspirin mengaku, sudah bekerja sebagai muncikari di Gang Dolly selama tiga tahun terakhir ini.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran (tengah) menunjukkan barang bukti yang disita dari tindak prostitusi di Jl Jarak Gang Dolly Surabaya, Minggu (21/1/2018). SURYA/FATKUL ALAMY
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran (tengah) menunjukkan barang bukti yang disita dari tindak prostitusi di Jl Jarak Gang Dolly Surabaya, Minggu (21/1/2018). SURYA/FATKUL ALAMY (Surya/Fatkul Alamy)

Dia melakukan parktik prostitusi secara sembunyi-sembunyi karena Gang Dolly sudah dilarang oleh Pemkot Surabaya.

"Tidak berani secara terbuka, baru kalau ada tamu diantar bertemu dengan wanita. Itu pun tidak seramai seperti saat Dolly masih buka," aku Taspirin.

Diberitakan sebelumnya, Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya mencicuk tujuh orang yang dari Gang Dolly itu.

Baca: Cerita Pengungsi Afghanistan: Sampai di Indonesia Tapi Harus Tertipu Ribuan Dolar AS

BERITA REKOMENDASI

Mereka terdiri dari dua orang muncikari, Basuki (29) dan Tasripin (39), dua orang saksi AA (35) dan RB (19) asal warga Surabaya.

Sedangkan tiga wanita yang ikut diciduk merupakan korban alias wanita penghibur (PSK), yakni HDY (37), LK (42) dan YS (29).

Mereka diciduk tim Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya di Wisma New Borneo Jl Jarak Gang Dolly, Dukuh Kupang Timur Surabaya lantaran aktivitas bisnis prostitusi, Minggu (21/1/2018) dini hari.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas