Wanita Penghibur di Kawasan Dolly Ditempatkan Sembunyi-sembunyi, Tarifnya Rp 300 Ribu Sekali Kencan
Wanita penghibur (PSK) di kawasan Dolly bisa ditemui dan dipesan lelaki hidung belang, kendati ditempatkan secara sembunyi-sembunyi.
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Geliat prostitusi di Jl Jarak Gang Dolly Surabaya masih terjadi hingga saat ini.
Wanita penghibur (PSK) di bekas tempat prostitusi terbesar di Asia Tenggara ini bisa ditemui dan dipesan lelaki hidung belang, kendati ditempatkan secara sembunyi-sembunyi.
Basuki (29) dan Tasripin (39) merupakan orang yang diciduk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Kedua pria asal Surabaya itu merupakan muncikari di Gang Dolly yang ditangkap polisi, Minggu (21/1/2018) dini hari.
Mereka berdua menawarkan wanita penghibur kepada pria hidung belang yang menginginkan jasa layanan seksual.
Basuki dan Taspirin menjajakan tiga wanita, yakni HDY (37), LK (42) dan YS (29) kepada tamu yang memesanya.
Para wanita itu ditawarkan kepada tamu dengan tarif Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu sekali kencan.
Baca: Dua Jam Lamanya Mabes Polri Kejar Kapal Berbendera Malaysia Bawa 300 Kg Ikan
Para wanita itu cukup menunggu di Wisma New Borneo Jl Jarak Gang Dolly Surabaya.
Sang muncikari lah yang aktif menawarkan dan mencari tamu.
Begitu ada transaksi dan sepakat, maka Basuki dan Taspirin kembali ke wisma memberi tahu wanita penghibur ada tamu yang siap dilayani.
"Saya tawarkan ke tamu Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu ditambah sewa kamar Rp 50 ribu sekali kencan. Dari tarif itu, saya mendapat bagian Rp 20 ribu dan sisanya untuk wanita," aku Basuki di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (21/1/2018).
Dia menuturkan, wanita penghibur sengaja tidak dijajakan secara terbuka.
Kalau ada tamu yang sepakat, maka wanita itu sudah siap melayani kencan tamu.
Baca: Paspampres Lari-lari Kejar Jokowi Ketika Tiba-tiba Sang Presiden Ngegas Chopperland
Basuki sudah bekerja sebagai muncikari di Gang Dolly dalam satu tahun terakhir ini.
Sedangkan Taspirin mengaku, sudah bekerja sebagai muncikari di Gang Dolly selama tiga tahun terakhir ini.
Dia melakukan parktik prostitusi secara sembunyi-sembunyi karena Gang Dolly sudah dilarang oleh Pemkot Surabaya.
"Tidak berani secara terbuka, baru kalau ada tamu diantar bertemu dengan wanita. Itu pun tidak seramai seperti saat Dolly masih buka," aku Taspirin.
Diberitakan sebelumnya, Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya mencicuk tujuh orang yang dari Gang Dolly itu.
Baca: Cerita Pengungsi Afghanistan: Sampai di Indonesia Tapi Harus Tertipu Ribuan Dolar AS
Mereka terdiri dari dua orang muncikari, Basuki (29) dan Tasripin (39), dua orang saksi AA (35) dan RB (19) asal warga Surabaya.
Sedangkan tiga wanita yang ikut diciduk merupakan korban alias wanita penghibur (PSK), yakni HDY (37), LK (42) dan YS (29).
Mereka diciduk tim Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya di Wisma New Borneo Jl Jarak Gang Dolly, Dukuh Kupang Timur Surabaya lantaran aktivitas bisnis prostitusi, Minggu (21/1/2018) dini hari.