Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaringan Narkoba Internasional Ubah Pola Pengiriman Barang

Untuk mengelabui petugas, jaringan narkoba internasional mengubah pola pengiriman barang.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
zoom-in Jaringan Narkoba Internasional Ubah Pola Pengiriman Barang
capture video
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -Untuk mengelabui petugas, jaringan narkoba internasional mengubah pola pengiriman barang. Demikian disampaikan Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Hendri Marpaung.

Kata Hendri, terungkapnya fakta baru ini setelah petugas menangkap tiga tersangka jaringan internasional Aceh-Medan-Pekanbaru-Malaysia. Adapun ketiga tersangka ditembak mati saat dibawa pengembangan.

Dari keterangan Hendri, ketiganya masing-masing Baktiar M Isa, Ismuhar Z dan Sobirin.

Dua tersangka Baktiar dan Ismuhar ditangkap di Jalan Letda Sudjono. Kemudian, tersangka Ismuhar ditangkap di Jalan Pendidikan.

"Tersangka SB (Sobirin) ini warga Pekanbaru. Kalau saya bilang, ini termasuk unik," ungkap Hendri di depan kamar jenazah RS Bhayangkara Tingkat II Medan, Senin (22/1/2018).

Hendri mengatakan, biasanya narkoba masuk dari Aceh dan dikirim lewat Kota Medan menuju Kota Pekanbaru. Namun, sambung Hendri, ini kebalikannya.

Berita Rekomendasi

"Dari analisis saya, ada faktor lain makanya pola pengiriman berubah. Ini terbalik, dari Pekanbaru, transit di Medan, dan akan diedarkan ke Aceh," ungkap Hendri.

Adapun peran tersangka Sobirin mengantarkan sabu dari Pekanbaru dengan menumpangi mobil Mitsubishi Lancer BA 1961 LA.

Kemudian, tersangka Baktiar dan Ismuhar datang dari Aceh ke Medan untuk menjemput sabu dimaksud.

Dari ketiga tersangka, disita tiga kilogram sabu yang dibungkus plastik kuning bertuliskan Guanyinwan.

Diduga, sabu ini berasal dari Cina dipasok ke Malaysia, dikirim melalui jalur laut di Pekanbaru.(Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas