Makam di Bandung Bakal Ditumpuk Jika Keluarga Tak Bayar Retribusi
Pemakaman manusia dengan cara ditumpuk masih terus berlangsung di Kota Bandung lantaran semakin menyusutnya luas lahan pemakaman di Kota Bandung.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pemakaman manusia dengan cara ditumpuk masih terus berlangsung di Kota Bandung lantaran semakin menyusutnya luas lahan pemakaman di Kota Bandung.
Contohnya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Astanaanyar, Jalan Bojongloa No 187 A, Kota Bandung.
Pantauan Tribun Jabar, Kamis (25/1/2018) siang, terlihat beberapa orang tengah berada dekat lubang makam yang baru digali.
Kepala TPU Astanaanyar, Uyo Mulyana (51, mengatakan, makam yang tak diperhatikan lagi oleh keluarganya bakal ditumpuk, apalagi jika keluarga ahli waris tak membayar retribusi Rp 20.000 per satu tahun.
Baca: Plt Sekda Jambi Yakin Zumi Zola Seminggu Lagi Menyusul Jadi Tersangka
"Dilakukan sistem tumpuk jika ahli waris makam tidak aktif dan tidak membayar retribusi," kata Uyo di TPU Astanaanyar, Kamis (25/1/2018).
Namun lanjut Uyo, tak hanya soal tidak bayar retribusi, ada juga keluarga ahli waris yang justru meminta makamnya ditumpuk.
"Biasanya, ada juga keinginan dari pihak keluarga yang meminta makamnya satu lubang bersama kerabatnya," ujar Uyo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.