Polisi Jaring Tujuh Pasangan Diduga Berbuat Mesum di Hotel dan Tempat Hiburan Malam
Tujuh pasangan bukan suami istri, tujuh pemuda dan puluhan botol minuman keras diamankan petugas.
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran kini gencar menggelar razia tempat-tempat yang diduga sebagai ajang maksiat.
Terbaru, tim gabungan merazia hotel, tempat hiburan malam, karaoke dan kos-kosan, Minggu (28/1/2018) dini hari.
Hasilnya, tujuh pasangan bukan suami istri, tujuh pemuda dan puluhan botol minuman keras diamankan petugas.
Razia Polrestabes Surabaya melibatkan Satpol PP, Linmas, dan Dishub Surabaya dipimpin Kasat Intelkam, AKBP Benny Pramono.
Sasar pertama mendatangi sebuah hotel di Jl Dukuh Kupang. Petugas masuk ke kamar-kamar hotel dan melakukan razia. Ada tujuh pasangan yang diamankan.
Mereka bukan pasangan suami istri yang sah dan diduga berbuat mesum. Lantaran saat diperiksa KTP, SIM dan identitas lainnya bukan pasangan suami istri.
Baca: Sony dan Temannya Kaget Bau Menyengat di Tempatnya Bermain Ternyata Janin yang Membusuk
Dari Jl Dukuh Kupang, petugas melanjutkan razia ke diskotek Hv yang berada di komplek ruko yang berada di Jl Tidar Surabaya.
Para pengunjung pun didata identitasnya, seperti KTP dan SIM.
Sebanyak tujuh pemuda diamankan dan dibawa ke Mapolrestabes bersama tujuh pasangan suami istri yang terjaring razia di hotel Jl Dukuh Kupang.
Benny Pramono mengatakan, razia dilakukan guna mengantisipasi Kamtibmas di Surabaya
"Sebagai upaya mengantisipasi kerawanan di beberapa tempat di Surabaya," kata Benny, Minggu (28/1/2018).
Baca: Bertemu 10 Tahun Lalu di Acara Sosialita, Dokter Sonia Sebut Rita Widyasari Sosok Perempuan Menarik
Hasil razia dengan mengamankan beberapa orang di hotel dan tempat hiburan malam, kata Benny, pihaknya akan mendata dan melakukan pembinaan.