Bandar Sabu Ini Dikenal Licin dan Kerap Lolos dari Penggerebakan
Saat dibekuk barang bukti yang diamankan sebanyak 11 paket terdiri dari berbagai jenis yang diduga kuat narkoba jenis sabu
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Bandar narkoba jenis sabu Vc (30) warga Sukadamai Kabupaten Bangka Selatan yang dibekuk oleh Tim Dit Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung dipimpin Kompol Muslim Nanggala Kamis (1/2/2018) mengaku membeli sabu dari kawasan Selapan Kabupaten OKI Provinsi Sumatera Selatan.
Saat dibekuk barang bukti yang diamankan sebanyak 11 paket terdiri dari berbagai jenis yang diduga kuat narkoba jenis sabu.
Selain itu juga diamankan 1 golok, 2 pisau badik, 5 HP dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba.
"Saya beli langsung ke Selapan pak kemudian saya jual kembali ke Toboali," kata Vc
Vc membantah telah lama menjadi bandar bahkan dirinya mengaku baru 3 bulan itupun hanya menjual paket-paket kecil.
Setiap paket yang ia jual mendapatkan keuntungan Rp 30.000.
Dalam sehari ia bisa menjual 3-5 paket sabu-sabu kepelanggannya yang datang kekediamannya di Sukadamai Kecamatan Toboali.
"Tiga bulan sejak dipecat dari kapal nelayan pak, untungnya 30.000 tiap paket," kata Vc
Berdasarkan penyelidikan anggota Dit Narkoba Vc tak hanya menjual kepada pemakai narkoba saja namun juga memasok kepada sejumlah pengedar di wilayah Pulau Bangka lainnya.
Bahkan karena sepak terjangnya Vc sudah dijadikan TO oleh anggota Dit Narkoba.
Vc yang dikenal licin dan kerap lolos dari penggerebekan bahkan melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Selain bergelut dengan polisi ia juga nyaris menyerang menggunakan senjata tajam.
"Dari informasi yang kita dapat tersangka ini memasok narkoba jenis sabu kepara pengedar di wilayah Pulau Bangka lainnya kasus ini masih kita kembangkan," Dir Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes (Pol) Suhirman