Jadi Tersangka dan Tak Lagi 'Sakti' Kasus Asusila Zumi Zola Kembali Diungkap
Bupati Tanjung Jabung Timur, Jambi itu dituding berzina dengan istri Bernaldi Kadir Djemat alias Aldi, Peni Farnita Saputri.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli (37) jauh hari sebelum menjadi tersangka kasus korupsi dan menjabat sebagai gubernur, pernah tersangkut kasus asusila.
Dia yang saat itu berusia 31 tahun dan menjabat Bupati Tanjung Jabung Timur, Jambi itu dituding berzina dengan istri Bernaldi Kadir Djemat alias Aldi, Peni Farnita Saputri.
Aldi mengaku menyimpan foto-foto perselingkuhan yang dilakukan oleh Zumi dan Peni.
Tudingan itu pun sempat menyeretnya untuk berurusan dengan pihak kepolisian.
Namun, Aldi yang melaporkan Zumi atas tuduhan perzinahan dengan istrinya, justru harus meringkuk dalam bui Metro Polres Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Penyebabnya, tak terkait pada laporan atas Zumi.
Tapi, karena laporan sekretaris istrinya, yang melaporkan Aldi pada Oktober 2011 lalu karena upaya tindakan kekerasan fisik.
Sejak Selasa (7/2/2012), Aldi resmi ditahan.
Hal tersebut telah dibenarkan salah satu kuasa hukumnya, Humprey Djemat.
"Setelah diperiksa dia sudah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk kasus yang katanya ada penganiayaan ringan," ujar Humprey sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com.
Dalam kasus kliennya, Humprey mencium adanya kejanggalan dalam kasus Aldi.
Ia menilai ada beberapa pihak yang memaksa Aldi untuk mencabut laporannya terhadap Zumi.
"Jadi Aldi suruh cabut laporannya sementara Aldi juga disuruh masuk ke penjara. Ini bagaimana orang sudah dizalimi dan istrinya sudah diselingkuhi," tegasnya.
Tak mau menyerah begitu saja, pihak Aldi mengklaim memiliki senjata ampuh untuk menjerat Zumi atas kasus dugaan perzinahan.
Pihak Aldi mengklaim membeberkan bukti foto tanpa busana Zumi.
"Ada 30 (foto) jumlahnya dari 100 foto yang ada," ujar Johnson Panjaitan, kuasa hukum Aldi lainnya, saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2012).
Selain foto, bukti perbincangan melalui BBM (BlackBerry Messenger) yang isinya mengarah pada perselingkuhan juga akan segera mereka beberkan.
Bahkan menurut Johnson, Peni sudah mengakui perbuatannya selama ini.
Percakapan di BBM
Aldi juga mengaku mengetahui perselingkuhan istrinya lewat aplikasi pesan instan Blackberry Massanger atau lebih populer dikenal BBM.
Dia juga menuturkan saat ingin melihat isi BBM tersebut, istrinya sempat melemparnya menggunakan asbak.
"Pas HP mau diambil, dia (Peni) melempari saya asbak. Dia menarik baju saya. Saya masuk kamar, saya kunci. Saya menunggu balasan (dari Zumi). Pas saya lihat ada BBM, dia (Zumi) kirim foto lengkap dengan seragam bupatinya. Dia bilang susah nggak di-f***k-nya," ujarnya, Kamis, (26/1/2012), dalam jumpa pers di Plaza Gani Djemat Lantai 8, Jakarta Pusat.
Dari situlah, Aldi mencoba menelusuri perselingkuhan istrinya dengan Zumi.
"Semua bisa dikembangkan lagi. Foto-fotonya, phone se*s-nya, semua ada," ungkapnya.
Aldi merasa dizalimi.
Bahkan, setelah itu, ia diminta Peni untuk menunggu keputusan terkait kelanjutan masalah tersebut.
Kekayaan Hanya Rp 3,5 M
Zumi ditetapkan sebagai tersangka bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Arfan atas dugaan menerima suap terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi.
Lantas, berapa jumlah harta kekayaan Zumi?
Dikutip dari Kompas.com, berdasarkan data yang diperoleh dari situs acch.kpk.go.id, Zumi terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 13 Juli 2015.
Saat itu, ia baru mencalonkan diri sebagai gubernur.
Adapun, total harta yang dilaporkan senilai Rp 3,5 miliar.
Berikut rincian harta Zumi Zola yang dilaporkan kepada KPK:
Pertama, Zumi melaporkan harta tidak bergerak dalam bentuk tanah dan bangunan.
Aset yang terdapat di Depok dan Jakarta itu senilai Rp 1,7 miliar.
Selain itu, harta dalam bentuk kendaraan senilai Rp 491 juta, salah satunya Ford Ranger tahun 2010 yang diperoleh dari hasil sendiri.
Zumi Zola juga melaporkan giro dan setara kas lainnya senilai Rp 1,8 miliar.(*)