Ratusan Warga Minta Developer Kembalikan Uang Pembayaran Properti
Ratusan warga mendatangi kantor pemasaran Royal Afather World di Waru, Sidoarjo, Jatim, Senin (5/2/2018).
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Manik Priyo Prabowo
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ratusan warga mendatangi kantor pemasaran Royal Afather World di Waru, Sidoarjo, Jatim, Senin (5/2/2018).
Mereka mengklaim tertipu akan janji pengembang properti dan meminta developer untuk mengembalikan uangnya.
Anthony, koordinator aksi menjelaskan, mereka ingin menagih janji Developer saat menemui korban yang juga pembeli properti SIPOA Group pada 15 Januari 2018 yang lalu.
"Kabarnya hari ini akan ada pengembalian uang," jelasnya kepada TribunJatim.com.
Baca: Pengakuan Pelanggan Ayam Kampus di Semarang: Lebih Berkelas dan Pintar Jaga Kerahasiaan
Para korban juga mengandalkan jasa Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum (UKBH) Universitas Airlangga menjadi advokat.
Anthony menyebut, pada pertemuan sebelumnya, Developer dan korban sepakat bahwa akan ada pengembalian uang.
Hanya saja, hingga siang pukul 12.00 WIB hari ini, proses pengembalian uang korban tak tampak dilakukan.
Para korban mengklaim, pihak developer yang menjanjikan akan menyelesaikan pembangunan apartemen dulunya juga mendesak agar para pembeli segera melunasi pembayaran.
Baca: Mengintip Kehidupan Pengemis di Bali: Hasilkan Rp 9 Juta Per Bulan, Setara Gaji Asisten Manajer
Bahkan, bagi yang terlambat pun dikenakan sanksi administrasi berupa bunga.
"Saya 2013 sudah bayar 50 persen dan sempat kena denda Rp 12 juta. Akhirnya saya lunasi pembayaran. Lah pembayaran lunas dan denda lunas 2016, kok sampai sekarang bangunan belum ada," ujar seorang warga bernama Imam.
Pihak manajemen masih berkoordinasi dan negosiasi dengan warga.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.