12 Anggota DPRD Kota Malang Diperiksa KPK, Termasuk Calon Wali Kota
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa anggota DPRD Kota Malang di Polres Batu, Selasa (6/2/2018).
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa anggota DPRD Kota Malang di Polres Batu, Selasa (6/2/2018).
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memeriksa saksi terkait dugaan suap P-APBD 2015 Kota Malang yang menjerat mantan Ketua Dewan Kota Malang, M Arief Wicaksono.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan hari ini jumlah 12 orang yang diperiksa.
"Ada 12 orang yang berbeda dari pemeriksaan kemarin," kata Priharsa saat dikonfirmasi, Selasa (6/2/2018).
Baca: Zumi Zola Tak Perlu Mundur dari Jabatan Gubernur Jambi
12 orang itu adalah Drs Slamet, Choirul Amri, Dr Teguh Mulyono, Erni Farida, Mulyanto, Ir Indra Tjahyono, Asia Iriani, Afdhal Fauza, Imam Ghozali, M Fadli dan Ribut Harianto.
Serta satu nama yang mencalonkan Wali Kota Malang, yakni Yakud Ananda Gudban.
Pemeriksaan atas 12 orang sebagai saksi ini dimulai sekitar pukul 09.45 WIB di Polres Batu.
Baca: Korban Jembatan Ambruk di Parung Cadas Masih Kritis
Diberitakan sebelumnya, KPK mengagendakan pemeriksaan saksi atas kasus dugaan suap P-APBD 2015 Kota Malang selama 5 hari sejak Senin (5/2/2018) hingga Jumat (9/2/2018) di Polres Batu. (Surya/Sany Putri Eka)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.