Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

12 Anggota DPRD Kota Malang Diperiksa KPK, Termasuk Calon Wali Kota

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa anggota DPRD Kota Malang di Polres Batu, Selasa (6/2/2018).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 12 Anggota DPRD Kota Malang Diperiksa KPK, Termasuk Calon Wali Kota
Surya/Hayu Yudha Prabowo
Penyidik KPK saat tiba di Mapolres Malang Kota untuk memeriksa saksi kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Kukar dan mantan Ketua DPRD Kota Malang, Selasa (17/10/2017). SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa anggota DPRD Kota Malang di Polres Batu, Selasa (6/2/2018).

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memeriksa saksi terkait dugaan suap P-APBD 2015 Kota Malang yang menjerat mantan Ketua Dewan Kota Malang, M Arief Wicaksono.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan hari ini jumlah 12 orang yang diperiksa.

"Ada 12 orang yang berbeda dari pemeriksaan kemarin," kata Priharsa saat dikonfirmasi, Selasa (6/2/2018).

Baca: Zumi Zola Tak Perlu Mundur dari Jabatan Gubernur Jambi

12 orang itu adalah Drs Slamet, Choirul Amri, Dr Teguh Mulyono, Erni Farida, Mulyanto, Ir Indra Tjahyono, Asia Iriani, Afdhal Fauza, Imam Ghozali, M Fadli dan Ribut Harianto.

Serta satu nama yang mencalonkan Wali Kota Malang, yakni Yakud Ananda Gudban.

Berita Rekomendasi

Pemeriksaan atas 12 orang sebagai saksi ini dimulai sekitar pukul 09.45 WIB di Polres Batu.

Baca: Korban Jembatan Ambruk di Parung Cadas Masih Kritis

Diberitakan sebelumnya, KPK mengagendakan pemeriksaan saksi atas kasus dugaan suap P-APBD 2015 Kota Malang selama 5 hari sejak Senin (5/2/2018) hingga Jumat (9/2/2018) di Polres Batu. (Surya/Sany Putri Eka)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas