Butuh Susu Untuk Anak, Wanita Sikat HP di Taman! Begini Kejadiannya
Ketika korban sedang menggendong anaknya, tersangka membuka resleting tas korban dan mengambil HP dan sudah sempat di bawa kabur.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Antin Zubaidah (38) harus berurusan hukum dengan Unit Reskrim Polsek Tasmbaksari Surabaya. Wanita yang tinggal di DKA Tegal Surabaya ini ditangkap setelah ketahuan mengambil hanpohone (HP) di Taman Mundu, Tambaksari Surabaya, Selasa (6/2/2018).
Kapolsek Tambaksari Surabaya, Kompol Prayitno mengatakan, pelaku ini menyikat HP milik Sulaiman (38), warga Salak Tertek, Pare, Kediri. Saat itu , korban bersama anak dan istrinya berjalan-jalan di Taman Mundu sudah dibuntuti oleh tersangka.
Baca: Memprihatinkan, Catatan Merah Siswa Penganiaya Guru Hingga Akhirnya Tewas
Selanjutnya, ketika korban sedang menggendong anaknya, tersangka membuka resleting tas korban dan mengambil HP dan sudah sempat di bawa kabur.
"Akhirnya korban curiga dan sadar usai dipepet oleh pelaku itu," kata Prayitno, Rabu (7/2/2018).
Korban yang menyadari HP-nya hilang, kemudian melapor ke polisi Polsek Tambaksari yang sedang patroli di sekitar Stadion Gelora 10 November Surabaya.
Setelah korban memberikan keterangan singkat dan mendapati ciri-ciri terduga pelaku, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran di area taman.
Selanjutnya tersangka dapat diamankan. Polisi juga mengamankan barang bukti yang disimpan di tas. Saat itu pelaku ini sedang duduk di warung. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambaksari Surabaya guna dilakukan penahanan.
“Saya terpaksa mencuri, karena butuh uang untuk beli susu anak. Saya tidak memiliki pekerjaan dan kebutuhannya banyak,” ucap Antin di hadapan petugas.