Pemkab Tabanan Resmikan Taman Serasi: Pangkas Birokrasi, Berawal dari Kompetisi Inovasi
Taman Serasi adalah layanan satu pintu yang bisa memberikan fasilitas kepada masyarakat untuk mempermudah mendapatkan administrasi kependudukan
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, TABANAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan secara resmi meluncurkan Taman Serasi.
Taman Serasi merupakan pelayanan publik terintegrasi digital pertama di Indonesia.
Program ini diresmikan langsung oleh Bupati Tabanan Bali, Ni Putu Eka Wiryastuti di Kantor Kecamatan Kerambitan pada Rabu (7/2/2018).
Dalam sambutannya Bupati Eka menyampaikan kebanggaannya terhadap program Taman Serasi.
“Program ini berawal dari kompetisi inovasi antar kecamatan (INTAN). Kecamatan Kerambitan berhasil menjuari kompetisi tersebut dengan program Taman Serasi ini. Saya sangat bangga, karena program ini adalah yang pertama dan murni dari hasil pemikirian masyarakat Tabanan sendiri,” ungkap Bupati Eka dalam keterangan yang diterima.
Taman Serasi adalah layanan satu pintu yang bisa memberikan fasilitas kepada masyarakat untuk mempermudah mendapatkan administrasi kependudukan.
Layanan yang tersedia berupa perizinan dan non-perizinan. Layanan perizinan yaitu surat keterangan usaha dan surat izin usaha mikro.
Sementara layanan non-perizinan yakni surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), surat keterangan tidak mampu (SKTM), surat keterangan kematian, surat pindah antar kecamatan, perekaman, perubahan, dan pencetakan KTP serta perubahan data dan cetak KK.
Bupati perempuan pertama di Bali tersebut juga mengungkapkan Taman Serasi merupakan adaptasi sitem kerja di Bank.
“Jadi Taman Serasi itu bukan taman untuk rekreasi, Taman Serasi itu adalah sebuah mesin anjungan mandiri. Prinsip kerjanya seperti ATM Bank, jadi kita melakukan transaksi secara mandiri dengan mesin. Kebutuhan yang kita perlukan langsung dimasukan layaknya transaksi di ATM. Sistem akan memproses permintaan, setelah selesai kita cukup tekan tombol “print” maka dokumen tersebut akan segera tercetak. Jika tidak mau antre, maka masyarakat juga bisa mengaksesnya melalui aplikasi. Program ini menjadi pelopor pelayanan publik satu pintu pertama yang terintegrasi secara digital melalui aplikasi di ponsel pintar,” ujar Bupati Eka.
Bupati Eka yakin bahwa program ini bisa mempersingkat biroksasi pelayanan dan mencegah terjadinya pungutan liar.
“Saya optimistis program Taman Serasi ini bisa semakin berkembang, karena dengan sistem digital dapat mempercepat birokrasi dan mencegah pungutan liar. Hal seperti ini jelas sangat membantu masyarakat dalam mengakses pelayanan publik,” papar Bupati Eka.
Bupati Eka berharap bahwa program ini bisa segera diduplikasi oleh kecamatan lainnya di Tabanan.
“Ini program yang sangat berpotensi menjadi role model program pelayanan nasional karena sifatnya yang efektif dan efisien. Saya berharap program ini segera diluncurkan juga di kecamatan lain, terutama di wilayah yang penduduknya banyak sepeti Kecamatan Tabanan, Kediri dan Marga,” jelas Bupati Eka.