ZA, Perawat di Video Viral National Hospital Surabaya, Kini Disebut Tak Lakukan Pelecehan Seksual
"ZA tidak melanggar kode etik keperawatan. Artinya, ZA tidak melakukan pelecehan seksual kepada pasien
Editor: Aji Bramastra
TRIBUNNEWS.COM - Masih ingat soal peristiwa pasien yang dilecehkan perawat National Hospital, Surabaya?
Nah, Majelis Kehormatan Etik Keperawatan Jatim baru-baru ini melakukan kajian terhadap tersangka, ZA.
Sekretaris Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Misutarno mengatakan, hasil kajian majelis kehormatan menyebutkan, ZA tidak melanggar kode etik keperawatan.
"ZA tidak melanggar kode etik keperawatan. Artinya, ZA tidak melakukan pelecehan seksual kepada pasiennya," katanya dikonfirmasi, Selasa (6/2/2018) seperti dikutip dari Kompas.com.
Lajut ke Artikel Selengkapnya
Berita Rekomendasi