Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

30 Persen Air Isi Ulang di Tulungagung Mengandung Bakteri E-coli

Hasil pengawasan yang dilakukan Dinas Kesehatan tahun 2017, 30 persen depo air minum isi ulang di Tulungagung tidak layak konsumsi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 30 Persen Air Isi Ulang di Tulungagung Mengandung Bakteri E-coli
Surya/David Yohanes
Polisi mengawal Dinas Kesehatan memeriksa depo air minum isi ulang. SURYA/DAVID YOHANES 

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Hasil pengawasan yang dilakukan Dinas Kesehatan tahun 2017, 30 persen depo air minum isi ulang di Tulungagung tidak layak konsumsi.

Salah satu indikatornya karena tercemar bakteri escherichia coli (e-coli).

Menurut Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Bambang Triono, setiap depo air minum isi ulang wajib punya pengawasan internal.

Sedangkan Dinkes berperan sebagai pengawas eksternal.

Secara berkala Dinkes melakukan uji sampel terhadap air dari depo isi ulang ini.

Di Tulungagung, ada 159 depo air minum isi ulang yang terdaftar.

Berdasarkan uji sampling tahun 2017, 30 persen air yang dijual mengandung e-coli.

Berita Rekomendasi

Padahal indikator air layak konsumsi, kandungan e-coli harus nol.

"E-coli adalah indikator pencemaran tinja, baik tinja manusia atau binatang. Maka dalam uji bakteriolodi, indikator ini harus nol," kata Bambang.

Baca: 1.000 Batang Ganja Ditanam di Kawasan Pegunungan Samahani, Tingginya Mencapai 1,5 Meter

Kandungan e-coli ini bisa berasal dari sumber air.

Di Tulungagung sumber air depo isi ulang kebanyakan berasal dari Kecamatan Sendang, Pandaan, Prigen dan ada juga yang mengambil dari sumber PDAM.

Bisa juga berasal dari peralatan yang tidak higienis, atau alat yang rusak.

Masih menurut Bambang, depo air minum isi ulang mempunyai alat ultra violet (UV).

Alat ini berfungsi untuk membunuh kuman yang ada di dalam air.

Jika air yang dijual masih mengandung e-coli, bisa jadi alat ini tidak berfungsi.

"Kadang juga filternya tidak pernah diperhatikan. Sebab filter ini mempunyai masa berlaku yang terbatas," tambah Bambang.

Pencemaran e-coli juga bisa dipicu perilaku operator.

Baca: Disebut Tolak Uang e-KTP karena Jumlahnya Kurang Besar, Ganjar Tantang Hakim

Misalnya air harus diisikan ke dalam galon langsung mengucur tanpa tersentuh.

Namun kadang karena tidak sabar, operator menggunakan selang yang dimasukkan ke dalam galon.

"Dinas Kesehatan tidak punya kewenangan untuk menindak jika ada depo air minum isu ulang yang tidak layak konsumsi," ucap Bambang.

Bambang menyarankan kepada konsumen, untuk melihat hasil uji laboratorium terbaru jika ingin membeli air minum isi ulang.

Sebab hasil uji laboratorium itu wajib ditempel di tembok, di lokasi depo.

Jika hasil uji laboratorium terbukti ada kandungan e-coli, lebih baik tidak dibeli.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas