Ke Luar Kafe Arifin Tiba-tiba Dikeroyok Lalu Dibacok, Motornya Dirampas
Pemuda asal Jl Kapas Baru Surabaya ini kehilangan motornya karena dirampas tiga pemuda yang tak dikenal dan mengeroyok serta membacoknya.
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – M Arifin (20) menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas).
Pemuda asal Jl Kapas Baru Surabaya ini kehilangan motornya karena dirampas tiga pemuda yang tak dikenal dan mengeroyok serta membacoknya.
Peristiwa itu terjadi pada 1 Februari 2018 sekitar pukul 01.00 WIB.
Awalnya, korban baru saja keluar dari parkiran Cafe Mistik, Kaza Mal, Kapas Krampung Surabaya dengan mengendarai motor Honda Beat miliknya.
Saat Alfin keluar parkiran, tiba-tiba dia dipukul seorang pemuda dari belakang.
Baca: Antasari Azhar Bersedia Menjadi Penasihat Tim Advokasi Dukung Firman Wijaya
Saat korban hendak lari, tiga pemuda yang menggunakan dua motor itu, mengejar Alfin.
Tiba di Jl Tambak Segaran, Surabaya, Alfin dipepet dan dikeroyok.
Bahkan salah satu pelaku membacok Alfin pakai senjata tajam. Motor korban akhirnya dirampas.
"Kami mendapat laporan kejadian itu langsung ke TKP dan korban akhirnya membuat laporan," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran melalui Kanit Resmob, Iptu Bima Sakti, Kamis (8/2/2018).
Alfin menderita sejumlah luka di tubuhnya akibat dikeroyok dan dibacok para pelaku. Seperti luka pada mulut, tangan, pipi dan punggung.
Alfin langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
Baca: Antasari Azhar Dukung Firman Wijaya
Sedangkan pelaku langsung diidentifikasi oleh Tim Anti Bandit (TAB) Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Unit Resmob akhirnya menangkap dua dari tiga pelaku, Senin (5/2/2018) pukul 23.00 WIB lalu.
Dua pelaku yang ditangkap, yakni M Rossy (21) dan Rizky Maulana (20) asal Jl Gembong Sawah Tengah 8, Kapasan, Simokerto Surabaya.
Seain menangkap pelaku, polisi juga menyita motor Honda Beat nopol AG 6702 KAS dan Honda Beat nopol L 4489 NR yang dipakai sarana.
"Kami masih mengembangkan kasus ini, termasuk memburu satu pelaku (Za)," kata Bima.