Kronologi Orang Tua Siswa di Sulawesi Utara Aniaya Guru , Bermula dari Isu Tes Kehamilan
Kepsek yang menjadi korban penganiayaan wali murid itu bernama Astri Tampi berusia 57 tahun.
Editor: Hasanudin Aco
Menurut penuturan Alfred Baustian dalam unggahannya, kepsek dipukuli menggunakan meja kaca, dan kaki meja.
Peristiwa tersebut berawal dari teguran oleh kepsek ke siswanya, lalu menyuruh sang siswa membuat surat pernyataan.
Dalam keterangannya ia menuliskan:
"gembali lagi terjadi penganiayaan terhadap guru oleh wali murid,
kepala sekolah smp 4 lolak di aniaya oleh orang tua murid
kejadian tadi pagi jam 10 pagi,
kepala sekolah dipukul pke meja kaca, dan kaki meja,,,hanya krna kepala sekolah menegur siswa dan menyuruh buat surat pernyataan atas kenakalan yg dilakukan siswa tersebut.
sangat dj sayangkan."
Sontak postingan ini langsung menarik perhatian warganet Sulawesi Utara.
Saat ini, postingan itu telah dibagikan sebanyak 119.592 kali, mendapat 36 ribu tanggapan, 4.400 komentar.
Dengan Kondisi Luka-luka Melapor Diantar Suami
Astri diantar melapor oleh suami dengan kondisi masih luka-luka akibat terkena kaca meja.
Setelah korban melapor, pihak kepolisian melakukan visum dan segera menindaklanjuti laporan.
"Anggota langsung bergegas menuju ke tempat kejadian perkara dan menjemput tersangka Meidy di rumahnya Desa Labuan Uki," ujar Kapolsek Lolak AKP Suharno.
Beruntung tersangka tidak melarikan diri dan mengaku khilaf atas tindakan yang telah dilakukan.
Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Setelah berhasil diringkus, pihak Kepolisian Sektor Lolak melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap Meidy.
Kapolsek Lolak AKP Suharno berkata untuk tersangka masih dalam rangkaian pemeriksaan dan tidak bisa diwawancarai oleh para awak media.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.