Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Orang Tua Siswa di Sulawesi Utara Aniaya Guru , Bermula dari Isu Tes Kehamilan

Kepsek yang menjadi korban penganiayaan wali murid itu bernama Astri Tampi berusia 57 tahun.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kronologi Orang Tua Siswa di Sulawesi Utara Aniaya Guru , Bermula dari Isu Tes Kehamilan
Kolase/Facebook
Kepala Sekolah SMP 4 Lolak yang dianiaya orang tua murid 

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Penganiayaan terhadap guru kembali terjadi.

Kali ini menimpa Kepala Sekolah (Kepsek) Menengah Pertama Negeri 4 di Labuan Uki Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow Provinsi Sulawesi Utara.

Kepsek yang menjadi korban penganiayaan wali murid itu bernama Astri Tampi berusia 57 tahun.

Ia mengalami luka di tangan, hidung patah, lebam di kepala terkena kaca, sakit di punggung, dan darahnya membasahi bagian depan seragam dinasnya.

Baca: Kepala Berdarah-Darah, Bu Kepsek Laporkan Kebrutalan Orang Tua Muridnya

Penganiayaan itu berawal dari isu alat tes kehamilan yang beredar di kalangan siswa. Astri coba menelusuri isu tersebut.

Selasa (13/2/2018), sejumlah siswa pun dipanggil, termasuk Putri, anak dari pelaku yang menganiaya Astri, berinisial DP (41) alias Meidy.

BERITA REKOMENDASI

"Saya cari tahu siapa yang menyebarkan isu alat tes kehamilan beredar di sekolah. Semua datang kecuali Putri, kemudian dia saya tanyakan kenapa tidak datang, ia katakan sudah lapor ayahnya, saya lantas panggil ayahnya untuk cek kebenarannya," kata Kepsek Astri Tampi kepada Tribun Manado saat ditemui di RSUP Prof Dr RD Kandou, Malalayang, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (14/2/2018).

Meidy pun memenuhi panggilan kepsek.

Ramah Lalu Jadi 'Buas'

Ia datang ke sekolah terlihat biasa saja.

"Tersangka datang di sekolah terlihat biasa dan ramah karena memberikan salam kepada guru-guru di sekolah," ucap Nursiah Saka, satu di antara guru SMP Negeri 4 Lolak didampingi beberapa guru, Rabu (14/2/2018).

Baca: Naik Pitam, Orang Tua Siswa Hantam Kepala Ibu Kepsek Dengan Meja

Setelah itu, tersangka masuk ke ruangan kepsek untuk menandatangani surat pernyataan sebagai orangtua karena anaknya terduga mengunggah foto alat tes kehamilan yang seharusnya tidak menjadi perbincangan pada usia mereka.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas