Kabar Pernikahan Sedarah Hebohkan Bengkalis Riau, Dispendukcapil Mengeceknya, Hasilnya Mengejutkan
Kabar adanya pernikahan sedarah menghebohkan warga Bengkalis, Riau. Kehebohan bermula saat Facebook @DekYuliS membagikan kisahnya pada Selasa
Editor: Sugiyarto
Keduanya pun diusir karena dianggap telah kumpul kebo dan mengelabui RT setempat.
Istri Lucen ini kemudian berusaha mengadu pada mertuanya.
Namun, dia malah mendapatkan perlakuan tak menyenangkan.
Sang mertua meminta Yuli untuk pergi jika tidak tahan dengan hubungan Lucen dan Linda.
Kisah Yuli yang baru diunggah 21 jam lalu itu sudah dibagikan sebanyak 16 ribu kali.
Saat berita ini diturunkan, Yuli telah menghapus unggahannya tersebut.
Setelah kisahnya viral, pihak UPT Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bengkalis, Kecamatan Mandau melakukan kroscek guna mengungkap kebenaran kisah tersebut.
Hasilnya pun mengejutkan.
Ternyata, mereka tidak menemukan adanya Kartu Keluarga atas nama Lucen Ricardo Aritonang bersama Erlinda.
Tribunstyle melansir dari Tribun Pekanbaru, "Kita memang belum mendapat laporan terkait adanya Kartu keluarga pasangan suami istri Lucen dan Linda."
"Namun setelah diperiksa di data kita tidak menemukan kartu keluarga mereka," ungkap Kepala UPT Disdukcapil Kecamatan Mandau Irdawati kepada Tribun, Kamis (15/2/2018) Siang.
Berdasarkan peraturan, Kartu Keluarga seharusnya dibuat setelah adanya perkawinan.
Jadi, secara aturan tidak memperbolehkan saudara kandung menjadi pasangan suami istri dalam Kartu Keluarga.
"Setahu kita tidak ada, dan belum pernah terjadi kejadian seperti ini. Pembuatan KK berdasarkan adanya perkawinan," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.