Dikabarkan KPK Tangkap Calon Kepala Daerah di Labuan Bajo
Informasi lain yang diperoleh Pos Kupang, calon kepala daerah yang terjaring OTT KPK sudah diberangkatkan ke Jakarta sore hari
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Servan Mammilianus
TRIBUNNEWS.COM, LABUAN BAJO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menangkap seorang calon kepala daerah di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kabar penangkapan ini telah menyebar di media sosial, dan juga diberitakan beberapa media online namun tidak dijelaskan siapa calon bupati yang berhasil ditangkap KPK.
Wartawan Pos Kupang yang bertugas di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat mengkonfirmasi ke beberapa pihak, namun tidak mendapat penjelasan.
Pos Kupang bersama beberapa wartawan media lain sejak Selasa (20/2/2018) sore hingga pukul 23.00 Wita berada di Polres Manggarai Barat namun tidak memperoleh informasi mengenai penangkapan calon bupati.Suasana di Polres Manggarai Barat terlihat biasa, seperti hari- hari sebelumnya.
Pos Kupang juga mengkonfirmasi pihak Hotel Jayakarta Labuan Bajo yang disebut-sebut sebagai tempat berlangsungnya OTT KPK.
General Manager Hotel Jayakarta Labuan Bajo, Inri da Costa, mengaku tidak tahu apa-apa.
Baca: KPK Hampir Selesai Petakan Aset Milik Adik Ratu Atut
Inri malah bertanya balik kepada wartawan mengenai informasi tersebut.
"Dari tadi hotel kami memang ada kegiatan di lantai delapan. Ada Bapak Gubernur NTT dan beberapa bupati. Kegiatan bersama Kementerian Perindustrian, berjalan lancar. Tidak terjadi sesuatu, tidak ada yang menonjol. Situasi aman-aman saja," kata Inri saat ditemui Selasa malam.
"Tadi pukul 20.00 Wita memang saya istrahat sampai pukul 22.00 Wita. Saya tidak tahu kalau ada sesuatu saat saya sedang istrahat itu tetapi semuanya aman-aman saja ini," ujar Inri.
Menjelang tengah malam, informasi lain yang diperoleh Pos Kupang, calon kepala daerah yang terjaring OTT KPK sudah diberangkatkan ke Jakarta menggunakan pesawat yang jadwal penerbangan Selasa sore.