Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Civitas Akademika dari Berbagai Kampus di Yogya Desak Ketua MK Arief Hidayat Mengundurkan Diri

- Sebanyak 300 Civitas Akademika Jogja mendesak Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, mundur dari jabatannya.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Civitas Akademika  dari Berbagai Kampus di Yogya Desak Ketua MK Arief Hidayat Mengundurkan Diri
Tribun Jogja/ Tantowi Alwi
Suasana pernyataan sikap Civitas Akademika Jogja yang berlangsung di Gelanggang Mahasiswa UGM, Rabu (21/2/2018). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Tantowi Alwi

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Sebanyak 300 Civitas Akademika Jogja mendesak Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, mundur dari jabatannya.

Pernyataan sikap tersebut dilakukan di Gelanggang Mahasiswa UGM, Rabu (21/2/2018) siang.

Civitas akademika yang terdiri dari 164 dosen dan 136 mahasiswa ini mengirimkan surat 'raksasa' ke Kantor Mahkamah Konstitusi yang poin utamanya mendesak Arief Hidayat mundur.

Oce Madril menuturkan, Arief Hidayat diminta untuk mengundurkan diri karena telah dua kali mendapatkan sanksi oleh Dewan Etik atas pelanggaran etika yang ia lakukan.

"Tetapi beliau tidak kunjung mundur, padahal sudah tidak menggambarkan kearifan dan seorang negarawan," kata Oce.

"Surat raksasa ini akan dikirimkan ke MK, ini cara dukungan kami, supaya Arief Hidayat bisa segera mengundurkan diri," tambah Oce.

Berita Rekomendasi

Kemudian, Aunur Rohim Faqih, Dekan Fakultas Hukum UII mengatakan, di Indonesia persoalan hukum sangat serius, sehingga siapapun yang mengemban jabatan Ketua MK harus bersih dan berintegritas.

"Kalau tidak mempunyai moralitas lebih baik tidak usah dan mengundurkan diri. Tetapi ketika penegakan hukum ditegakkan secara serius lebih baik mengundurkan diri atau tidak usah menjabat sekalian," kata Aunur Rohim saat konferensi pers.

Sementara itu, Guru Besar Bidang Hukum Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Ratno Lukito mengatakan, ia berharap Arief Hidayat dapat menyadari terkait kasus etikanya dan segera untuk mengundurkan diri.

"Beliau sebenarnya sudah tidak layak sebagai seorang hakim dan negarawan. Beliau melakukan hal-hal yang tidak pantas. Jadi kami berharap beliau segera mundur," kata Ratno Lukito.

"Tunggulah sebuah kehancuran apapun itu, kalau orang-orang pandai tidak bermoral," tambahnya.

Ratusan civitas akademika tersebut terdiri dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Islam Indonesia, UIN Sunan Kalijaga, Universitas Ahmad Dahlan, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Universitas Negeri Yogyakarta.

Selanjutnya ada Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Janabadra, Universitas Proklamasi Yogyakarta, Universitas PGRI Yogyakarta, Universitas Cokrominoto. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas