Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Didemo dan Diblokade Warga karena Menyebabkan Banjir, Begini Jawaban Pihak Pengelola Tol Brexit

Ratusan warga yang terdampak banjir memblokade jalan tol ruas Brebes Timur (Brexit)- Pejagan KM 267, Rabu (21/2/2018).

Editor: Sugiyarto
zoom-in Didemo dan Diblokade Warga karena Menyebabkan Banjir, Begini Jawaban Pihak Pengelola Tol Brexit
TRIBUNJATENG/MAMDUKH ADI PRIYANTO
TEROWONGAN - Pihak tol dan warga melihat terowongan air sungai sigeleng di bawah jalan tol yang dinilai warga terlalu sempit hingga mengakibatkan banjir di Brebes 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto

TRIBUNNEWS.COM, BREBES - Ratusan warga yang terdampak banjir memblokade jalan tol ruas Brebes Timur (Brexit)- Pejagan KM 267, Rabu (21/2/2018).

Mereka menilai, konstruksi jalan tol menghambat saluran air Sungai Sigeleng Desa Krasak, Kecamatan/ Kabupaten Brebes hingga mengakibatkan banjir yang menggenangi rumah dan lahan pertanian warga.

Kapolres AKBP Sugiarto; Bupati Idza Priyanti; dan Dandim 0713/ Brebes, Letkol Inf Ahmad Hadi Hariono turun langsung untuk menenangkan dan melakukan diskusi dengan pendemo.

"Diharapkan bapak dan ibu tenang, kita tunggu pihak tol untuk mendengarkan jawaban atas keluhan panjenengan," kata kapolres kepada para pendemo.

Sekitar setengah jam menunggu, pihak tol datang.

"Bongkar!! Bongkar!!," teriak warga saat pihak tol berjalan menuju kerumunan pendemo.

Berita Rekomendasi

Warga meminta pihak tol membongkar konstruksi tol yang dinilai menghambat saluran air sungai.

Mereka meminta untuk dilebarkan dan ditinggikan agar saat debit air sungai tinggi tidak meluap hingga mengakibatkan banjir.

Manajer Fisik Pejagan Pemalang Tol Road (PPTR) Waskita, Mulya Setiawan, berjanji akan mengupayakan perbaikan terhadap kondisi bangunan tol yang dikeluhkan masyarakat.

"Pasti akan kami kerjakan. Kami akan kaji dahulu dan perhitungkan kembali teknisnya," kata Wawan, panggilannya.

Ketika ditanya tuntutan warga yang meminta agar dibangun jembatan, bukan terowongan seperti sekarang ini, Wawan tidak mengatakan dengan jelas apakah pihaknya setuju adanya jembatan di ruas itu atau tidak.

"Jembatan itu harus bentangannya 50 meter, tidak bisa panjang- panjang. Karena jembatan panjang sedang dimoratorium. Itu pun tidak ada tiang di tengah sesuai peraturannya supaya nggak ambruk," ujarnya.

Saat membangun konstruksi jalan bebas hambatan di titik tersebut, dia mengatakan sudah melakukan sejumlah perhitungan dan survei.

Survei dilakukan bersama tim dari Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Tata Ruang Kabupaten Brebes beserta petani pemakai air.

"Kami survei berapa sih ukuran terowongan yang tepat untuk sungai ini. Ukuran ditentukan baru setelah itu dibuat. Jika terjadi kesalahan ya kami hitung kembali," imbuhnya.

Meskipun demikian, ia menolak dikatakan jika saluran air di bawah jalan tol tersebut merupakan penyebab satu- satunya banjir di pemukiman warga.

"Semuanya mempunyai andil. Pemkab mempunyai andil untuk normalisasi sungai. Sedangkan sampah merupakan andil semua warga. Jika terowongan air diperbaiki tapi tidak ada normalisasi dan warga masih buang sampah ya percuma," tegas Wawan. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas