Oknum Polisi yang Diduga Kelola Tambang Ilegal Sudah Diperiksa
Hingga saat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi,
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Kepolisian dari Polresta Samarinda terus melakukan penyelidikan terhadap kasus aktivitas tambang yang menyerobot lahan pemakaman, di jalan Poros Lempake, RT 3, Kebon Agung, Samarinda, Kalimantan Timur.
Hingga saat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi, diantaranya warga, ketua RT, juru kunci makam, operator alat berat, hingga oknum anggota kepolisian.
"Saat ini masih dalam pemeriksaan saksi-saksi, semua masih jadi saksi, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," ucap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono, Kamis (22/2/2018).
Kendati terdapat dugaan ilegal mining, namun pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap laporan warga tentang pengrusakan fasilitas pemakaman, dimana tembok makam ambruk, dan beberapa kuburan tertimbun.
"Pengrusakan sesuai dengan laporan warga, namun bisa saja berkembang ke perkara lainnya," tuturnya.
Baca: Cara Tidak Biasa Mahasiswa Sindir Pemda yang Emoh Tertibkan Perusahaan Tambang
Sementara itu, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Rivianto menjelaskan, oknum anggota kepolisian yang diduga mengelola tambang tersebut, telah dilakukan pemeriksaan sejak Rabu (21/2) kemarin, namun hasilnya masih menunggu seluruh pemeriksaan yang lain.
"Sudah diperiksa, tapi hasilnya belum diketahui, segera akan kita gelar perkaranya. Selain unit reskrim, unit Propam juga terlibat dalam penanganan kasus ini," ucapnya singkat.
Diberitakan sebelumnya, kasus adanya aktivitas tambang ilegal itu mencuat, setelah warga sekitar melakukan prosesi pemakaman di tempat pemakaman umum (TPU) muslimin Kebon Agung, saat itu warga dikagetkan dengan ambruknya tembok makam, dan terdapat lubang galian tamban, serta kendaraan alat berat di sekitar lokasi.
Dari pengakuan warga, tambang tersebut dikelola oleh oknum anggota kepolisian. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.