Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selebgram Angela Lee Ditahan Polres Sleman, Terlibat Kasus Penipuan Senilai Rp 12 Miliar

Pelaku justru mempergunakan uang yang diberikan korban untuk investasi itu kepada orang lain karena pelaku terhimpit hutang

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Selebgram Angela Lee Ditahan Polres Sleman, Terlibat Kasus Penipuan Senilai Rp 12 Miliar
TRIBUNJOGJA.COM / Arfiansyah Panji
Seorang selebritis Instagram (Selebgram) yang juga seorang model harus meringkuk di tahanan Polres Sleman akibat kasus penipuan serta pencucian uang. 

Korban, yaitu Santoso total memberikan Rp12 miliar ke pelaku.

"Perjanjiannya, ada keuntungan 10 persen. Enam persen untuk pelaku dan empat persennya untuk yang investasi," jelas Are.

Akibat perbuatannya, pelaku pun dijerat dengan pasal 3 dan pasal 4 Tindak Pidana Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp10 miliar.

Baca: Terlilit Utang Hingga Rp 25 M, Angela Lee Digugat Cerai Suami

"Barang bukti yang kami sita ada 43 buah tas, mobil, sebuah gawai, beberapa kartu ATM, dan sejumlah dokumen barang bukti. Barang bukti bernilai tinggi kami titipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negera," pungkas Are.

Angela kepada wartawan menjelaskan bahwa uang tersebut ia gunakan tidak hanya untuk membayar hutang tetapi juga untuk membeli tas, mobil, hingga rumah.

"Baru sekali (melakukan penipuan). Karena memang buat bayar hutang sebelumnya ke orang-orang," jelasnya.

Berita Rekomendasi

"Ada buat beli tas itu, sama mobil, sama rumah," timpalnya.

Ia pun mengaku sudah memulai bisnis jual beli tas sejak 2013 lalu.

Bisnisnya tersebut diakuinya macet karena tidak laku dan menumpuk.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas