Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hanya Masalah Sepele Ini, Agus Ayunkan Pisau ke Wajah Ketut Alit

Rekan-rekan Alit yang melihat kejadian ini, langsung menolong korban untuk dibawa ke IGD RSUD Buleleng

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Hanya Masalah Sepele Ini, Agus Ayunkan Pisau ke Wajah Ketut Alit
tcooklaw.com
Ilustrasi diborgol 

Laporan Wartawan Tribun Bali Ratu Ayu Astri Desiani

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Seorang pria bernama Agus Mawardi (21) dicokok polisi pada Sabtu (3/3/2018) malam, di kawasan Pantai Penimbangan, Desa Baktiseraga, Buleleng lantaran melakukan tindakan penganiayaan terhadap Ketut Alit Wiantara (28).

Agus diduga nekat menebas korban dengan sebilah pisau dapur, lantaran kesal tak diberi uang saat memalak. 

Menurut informasi di kepolisian,  kejadian ini bermula saat Alit yang merupakan warga asal Desa Baktiseraga, Buleleng ini hendak pulang ke rumahnya dengan mengendarai motor, sesuai berkumpul  bersama dengan teman-temannya di kawasan Pantai Penimbangan.

Belum jauh dari lokasinya beranjak, Alit tiba-tiba dikejutkan dengan hadirnya sosok Agus yang berdiri  ditengah jalan sambil membawa sebilah pisau ditangannya.

Merasa dihadang, Alit pun terpaksa menghentikan laju kendaraannya.

Diduga saat motor berhenti, Agus langsung meminta uang kepada  korban.

BERITA TERKAIT

Baca: Enam Keluarga Berminat Adopsi Bayi yang Dilahirkan dari Ibu Pengidap Gangguan Jiwa di Buleleng

Namun keinginannya itu tidak dikabulkan, sebab Alit menolak untuk memberikan uang kepada pria asal Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng tersebut.

Emosi pelaku pun kian memuncak, saat  mengetahui korban berusaha untuk memanggil rekan-rekannya.

Tanpa basa-basi, Agus pun langsung mengayunkan pisau dapur yang telah ia pegang sebelumnya ke arah Alit,  hingga melukai pelipis mata bagian kanannya.

Mendapat serangan, Alit pun sempat menendang Agus  hingga terjatuh.

Saat terjatuh itu lah, Alit langsung melarikan diri.

Rekan-rekan Alit yang melihat kejadian ini, langsung menolong korban untuk dibawa ke IGD RSUD Buleleng.

Sementara pelaku langsung diamankan oleh warga sekitar.

Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma ketika dikonfirmasi pada Minggu (4/3) membenarkan adanya kejadian tersebut.

Kata dia, dari tindakan penganiayaan ini, korban mengalami luka robek pada bagian pelipis mata kanan, hingga harus mendapatkan tiga jaritan.

Baca: Pengprov PGSI Jateng Kembali Buat Terobosan Baru Gelar Liga Gulat Mahasiswa 2018

"Ya seusai menerima laporan, kami langsung menuju ke TKP untuk mengamankan situasi, termasuk juga mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa pisau dapur besar," jelasnya.

Imbuh Kompol Wiranata, selain memalak korban, pelaku juga diduga dalam kondisi mabuk.

Meski demikian, polisi hingga kini masih melakukan pendalaman, berupa memeriksa sejumlah saksi-saksi termasuk korban terkait dengan adanya aksi penganiayaan yang diawali dengan pemerasan tersebut.

"Ya  pelaku ini diduga dalam kondisi mabuk dan ingin memalak korban. Namun, oleh korban uang tidak diberikan. Saat itulah, pelaku yang emosi langsung mengayunkan sajamnya yang mengenai pelipis mata kanan korban. Berapa uang yang diminta, ini masih kami dalami;" ungkap Kompol Wiranata. 

Akibat perbuatannya ini, Agus kini terancam dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukum pidana paling lama 7 tahun penjara. 

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas