Kondisi Kejiwaan Anak Bungsu Metha Novita yang Ikut Dianiaya Pembunuh
Si bungsu bermain dengan ayahnya, sementara dua kakaknya, dihibur rekan-rekan sekolah yang datang ke rumah.
Editor: Suut Amdani
"Setelah itu ia sendiri juga jadi korban karena dipukuli dan dibekap. Saya bersyukur sekali ia masih hidup," ucapnya dengan wajah sedikit memerah.
Sementara, Ridal melihat, anak pertama dan kedua lebih tabah dan bisa menerima keadaan.
"Saya lihat di unggahan Instagram anak saya, caption yang ditulis adalah ucapan yang sering dilontarkan mamanya saat mereka akan berangkat sekolah."
"Rajin, pinter, sholehah, sepertinya kakak ingin mencapai tiga hal itu," ujarnya.
Otak pembunuhan
Sore itu, Ridal baru saja pulang setelah memenuhi panggilan polisi untuk melihat dua tersangka pembunuhan.
"Oke lah ada Undang-undang perlindungan anak, itu bagus. Tapi, seharusnya, ada pengecualian untuk kejahatan-kejahatan semacam ini."
"Orang bisa berbicara hak asasi manusia, pelaku masih anak-anak, masih punya masa depan."
"Lalu, bagaimana dengan masa depan anak saya? Mereka kehilangan hak mendapatkan kasih sayang ibu," ucap Ridal sedikit emosi.
Informasi terkait hukuman maksimal 10 tahun bagi pelaku kejahatan di bawah umur didapat Ridal lantaran mengikuti perkembangan kasus pembunuhan sopir taksi online yang dilakukan dua pelajar SMK di Kota Semarang.
Ridal mengatakan, dari keterangan polisi yang menangani kasus pembunuhan istrinya, L merupakan otak kejahatan itu.
Sementara, Sarkoni Rifai (23), kekasih L, merupakan eksektur.
"L memang masih anak-anak tapi perasaan dendamnya hanya karena diberhentikan dari pekerjaan, melampiaskan lewat perbuatan seperti ini. Ini bukan cerminan anak-anak," tegasnya.
Ridal tak menuntut hukuman mati bagi L.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.