Fakta yang Terungkap di Balik Kesurupan Massal Berujung Pembunuhan di Trenggalek
Kini Rini mengaku menyesal karena sudah membuat ibunya meninggal dunia.
Editor: Ravianto
Baca: Mario Gomez Ubah Posisi Sejumlah Pemain Persib, Ini Nama-nama Pemain yang Posisinya Diubah
Roh itulah yang menyebabkan Tukinem sakit.
Saat ditanya siapa yang mengajari ritual itu, menurutnya tidak ada.
Ritual dilakukan atas kesepakatan bersama.
Kini Rini mengaku menyesal karena sudah membuat ibunya meninggal dunia.
"Semua di luar kesadaran saya," ucapnya.
5. Polres Trenggalek menetapkan Tujuh Tersangka
Para tersangka adalah Rini Astuti (anak korban), Jayadi Budi (menantu korban), dan Jemitun (adik kandung).
Ketiganya dijerat dengan undang-undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baca: Febri Hariyadi Percaya Diri Timnas Indonesia Bisa Berbicara Banyak di Asian Games 2018
Empat tersangka lainnya adalah Suyono (adik ipar), Katenun (adik ipar), Apriliani (keponakan) dan Andris Prasetyo (keponakan).
Keempatnya dijerat pasal 170 (1) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.