Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keponakan Rini Juga Nyaris Jadi Korban Ritual Sesat Rini, Ini Pengakuannya

Penyidik Polres Trenggalek melepas 8 dari 15 saksi, karena tidak terlibat ritual yang mengakibatkan kematian Tukinem.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Keponakan Rini Juga Nyaris Jadi Korban Ritual Sesat Rini, Ini Pengakuannya
Surya/David Yohanes
Polres Trenggalek menetapkan tujuh tersangka pembunuhan Tukinem (51), warga Dusun Jerukgulung, Desa Surenlor, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek.SURYA/DAVID YOHANES 

Prarekonstruksi dilakukan untuk memberi gambaran peristiwa secara lengkap, dan peran masing-masing tersangka.

Sumi memastikan penyidikan berjalan cepat, sehingga lekas bisa dilakukan rekonstruksi.

"Paling minggu depan kita sudah lakukan rekonstruksi," tegas Sumi.

Hingga kini belum diketahui motif ritual yang menyebabkan kematian Tukinem. Apakah murni ritual atau ritual itu sebagai kamuflase.

Dibantarkan

Satu tersangka atas nama Rini Astuti dibantarkan.

Rini adalah anak kedua Tukinem.

Berita Rekomendasi

Rini pula yang menjadi tersangka utama penyebab kematian Tukinem.

Pembantaran dilakukan karena Rini menjalani pemeriksaan kondisi kejiwaan di RSUD dr Soedomo.

Dengan pembantaran ini nantinya masa penahanan Rini tidak berkurang.

Jika nantinya proses pemeriksaan kejiwaan selesai, Rini melanjutkan masa penahanannya.

Masih menurut Sumi, setidaknya butuh tujuh hari untuk melakukan observasi kejiwaan Rini.

Nantinya seluruh tersangka akan menjalani pemeriksaan kejiwaan.

"Lama tidaknya masing-masing tergantung kondisi kejiwaan masing-masing. Namun semua sudah kami agendakan untuk memeriksakan kejiwaan mereka," tandas Sumi. (David Yohanes)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Cerita Keponakan Tukinem, Dipaksa Tengkurap dan Nyaris Diglonggong Pakai Selang, Selamat Berkat Ini,

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas