Rumahnya akan Dieksekusi, Warga Tumbangkan Pohon di Akses Jalan Penghubung Antardesa
Akses jalan penghubung desa antara Kelurahan Bontoramba ke Desa Batujala, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto, tidak dapat dilalui kendaraan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BONTORAMBA - Akses jalan penghubung desa antara Kelurahan Bontoramba ke Desa Batujala, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto, tidak dapat dilalui kendaraan roda empat, Kamis (8/3/2018) pagi.
Pantauan TribunJeneponto.com, pukul 09.15 Wita, akses jalan itu tertutup dua pohon raksasa yang dirobohkan warga di Kampung Batu Saraung, Kelurahan Bontoramba.
Informasi yang dihimpun, akses jalan itu ditutup oleh massa tergugat pemilik 14 rumah yang akan dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Jeneponto.
Baca: Jokowi-Prabowo Tanding Ulang Capres 2019
Terlihat juga sejumlah massa tambahan dari luar kampung yang memasuki kerumunan warga.
Di lokasi berbeda, tepatnya di kawasan wisata kuliner Boyong, Kelurahan Tonrokassi Timur, Kecamatan Tamalatea, ratusan personel gabungan bersenjata lengkap telah bersiap untuk menuju lokasi eksekusi.
Jarak tempat apel persiapan petugas gabungan itu sekitar tiga kilomter dari lokasi eksekusi.
Baca: Sebut 90 Persen Kepala Daerah Petahana Diduga Korupsi, Agus Rahardjo Dianggap Belum Matang
Data yang diterima Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul, sedikitnya 500 personel gabungan diturunkan untuk mengamankan eksekusi.
Rinciannya satu SSK (setingkat kompi) dari Brimob lengkap dengan peralatan PPH dan senjata api, satu SSK dari Batalyon 726, satu SST (peleton) dari Kodim 1425 Jeneponto ditambah dengan pasukan Raimas, Dalmas, Pamka, Pamtup, Tim Tindak, Negosiator dan anggota Polres Jeneponto.