Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kawasan CFD Jadi Ajang Tutup Mulut Sejumlah Aktivis Perempuan di Semarang

Terdapat tiga aktivis yang masuk dalam kurungan ayam sembari ditaburi bunga dan ditarik oleh rekan-rekannya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kawasan CFD Jadi Ajang Tutup Mulut Sejumlah Aktivis Perempuan di Semarang
Tribun Jateng/Akhtur Gumilang
Beberapa aktivis perempuan melakukan aksi unjuk rasa di sepanjang kawasan Jalan Pahlawan, Semarang Selatan, Kota Semarang, pada Minggu (11/3/2018) pagi ini. TRIBUN JATENG/AKHTUR GUMILANG 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Beberapa aktivis perempuan melakukan aksi unjuk rasa di sepanjang kawasan Jalan Pahlawan, Semarang Selatan, Kota Semarang, Minggu (11/3/2018) pagi.

Kawasan yang biasa dipakai Car Free Day (CFD) pada Minggu pagi itu menjadi ajang tutup mulut sejumlah aktivis perempuan untuk menentang keras upaya pemerintah pusat yang akan mengesahkan Revisi Undang-Undang KUHP.

Aksi ini diinsiasi oleh lima organisasi di Semarang yakni LRC-KJHAM, LBH Apik hingga Yayasan Setara.

Dengan berjalan kaki sambil menutup mulut dari depan Kantor Dinas Sosial sampai bundaran air mancur Jalan Pahlawan Semarang, aksi mereka menarik perhatian masyarakat yang berolahraga pada CFD.

Baca: Land Cruiser Selundupan dari Malaysia Dibeli Idris Seharga Rp 20 Jutaan

Bahkan, terdapat tiga aktivis yang masuk dalam kurungan ayam sembari ditaburi bunga dan ditarik oleh rekan-rekannya.

BERITA TERKAIT

Apa yang mereka lakukan sebagai bentuk keprihatinan atas tindakan pemerintah yang berusaha membungkam kebebasan berpendapat.

Koordinator aksi dari Komunitas Masyarakat Penolak RKUHP, Ummy Hanik mengungkapkan, secara tegas menolak pengesahan RKUHP.

Sebab jika aturan itu disetujui, malah berpotensi melanggar HAM.

Baca: Ketika SBY Beri Sinyal Dukungan kepada Jokowi

"Misalnya, jika ada kekerasan seksual, korban dari pihak perempuan pasti kembali mengalami diskriminasi," tutur Ummy kepada Tribun Jateng, Minggu (11/3/2018).

Demi menggagalkan pengesahan RKUHP, dalam waktu dekat pihaknya bakal mengajukan yudisial review kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Dengan begitu, ia mengaku masih ada secercah harapan agar RKUHP tidak disahkan sekaligus mengembalikan marwah UUD 45.

Baca: Dilaporkan Fadli Zon ke Polisi, Faizal Assegaf Tak Akan Mundur

"Ketimbang sibuk mengurusi RKUHP, pemerintah seharusnya lebih memperhatikan pada RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang kebijakannya masih menggantung," tambahnya.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas