Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

300 Ribu Calon Pemilih untuk Pilbup dan Pilgub di Garut Tidak Memenuhi Syarat

‎Hasil coklit, petugas menemukan banyak pemilih ganda, telah meninggal dunia, ataupun pindah alamat

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in 300 Ribu Calon Pemilih untuk Pilbup dan Pilgub di Garut Tidak Memenuhi Syarat
kompas.com
Ilustrasi pemilu mahal 

Laporan‎ Wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi

TRIBUNNEWS.COM,  GARUT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut menemukan ratusan ribu calon pemilih yang tidak memenuhi syarat‎ untuk pemilihan kepala daerah.

Ini diketahui setelah dilakukan pencocokan dan penelitan (coklit) bagi pemilih untuk pemilihan kepala daerah Kabupaten Garut maupun Provinsi Jabar.

"Ada 300 ribuan yang tidak memenuhi syarat," kata Komisioner KPU Garut, Djudju Nuzulludin, di Kantor KPU Garut, Jalan Suherman, Kabupaten Garut, Jumat (15/3/2018).

‎Hasil coklit, petugas menemukan banyak pemilih ganda, telah meninggal dunia, ataupun pindah alamat.

 "(Semua) Dinyatakan tidak memenuhi syarat," ujarnya.

Baca: Elektabilitas TB Hasanuddin-Anton Charliyan Jeblok, Gerindra: Masyarakat Jawa Barat Tak Suka Jokowi

Berita Rekomendasi

‎Djudju mengatakan, berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), akan terjadi penambahan pemilih baru  yang berasal dari mereka yang belum memiliki KTP.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas