300 Ribu Calon Pemilih untuk Pilbup dan Pilgub di Garut Tidak Memenuhi Syarat
Hasil coklit, petugas menemukan banyak pemilih ganda, telah meninggal dunia, ataupun pindah alamat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut menemukan ratusan ribu calon pemilih yang tidak memenuhi syarat untuk pemilihan kepala daerah.
Ini diketahui setelah dilakukan pencocokan dan penelitan (coklit) bagi pemilih untuk pemilihan kepala daerah Kabupaten Garut maupun Provinsi Jabar.
"Ada 300 ribuan yang tidak memenuhi syarat," kata Komisioner KPU Garut, Djudju Nuzulludin, di Kantor KPU Garut, Jalan Suherman, Kabupaten Garut, Jumat (15/3/2018).
Hasil coklit, petugas menemukan banyak pemilih ganda, telah meninggal dunia, ataupun pindah alamat.
"(Semua) Dinyatakan tidak memenuhi syarat," ujarnya.
Baca: Elektabilitas TB Hasanuddin-Anton Charliyan Jeblok, Gerindra: Masyarakat Jawa Barat Tak Suka Jokowi
Djudju mengatakan, berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), akan terjadi penambahan pemilih baru yang berasal dari mereka yang belum memiliki KTP.