Tiba dari Tawau, TKI asal Sulsel Ini Kepergok Bawa 10 Gram Sabu
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sulawesi Selatan inipun sudah puluhan tahun rutin mengonsumsi sabu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Gaji yang cukup besar bekerja sebagai buruh perkebunan sawit di Negara Bagian Sabah, Malaysia, Sahak bin Laside (44) bisa menyisihkan gajinya untuk membeli sabu.
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sulawesi Selatan inipun sudah puluhan tahun rutin mengonsumsi sabu.
"Jadi sudah 24 tahun dia pakai narkoba, buat doping. Kebetulan gajinya sekitar lima juta rupiah jadi membeli sabu bukan hal yang sulit,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan, AKP M Hasan Setiabudi, Senin (19/3/2018).
Di perkebunan sawit yang ada di Malaysia, para pekerja cukup bebas menggunakan sabu.
Dari keterangan pelaku, dia merasa aman mengonsumsi sabu selama puluhan tahun.
Bahkan sejumlah pekerja perkebunan sawit di Malaysia menjadikan sabu sebagai penambah stamina.
"Kalau dibilang aman bisa seperti itu ya. Katanya sih di sana banyak yang pakai, memang buat doping," katanya.
Baca: Mahasiswa Asal Aceh Selundupkan 1 Kg Sabu di dalam Sepatunya
Sahak ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan, Sabtu (17/3/2018) lalu saat baru saja tiba dari Tawau, Negara Bagian Sabah, Malaysia.
“Kami tangkap saat baru turun dari speedboat di Pangkalan Haji Putri, Kelurahan Nunukan Timur.
Rencananya mau pulang kampung setelah sekian lama tidak mengambil libur kerja,” ujarnya.
Penangkapan Sahak berawal dari informasi masyarakat jika ada seorang laki-laki yang sedang membawa sabu dari Malaysia.
“Kami ikuti, lalu kami amankan setelah dipastikan dia membawa barang," katanya.
Saat ditangkap, Sahak hanya pasrah karena mengakui perbuatannya salah.
Dari pelaku ditemukan barang bukti sabu seberat 10 gram yang diselipkan di celana dalam.
“Dia cukup kooperatif dan terkesan pasrah serta mengikuti semua yang dikatakan petugas,” ujarnya.