Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DTS Pasang Cincin Nikah ke Sembilan Wanita, Kali Ini Jari Korbannya Nyaris Diamputasi

DTS yang memasang cincin secara paksa hingga bengkak, sudah melakukan perbuatannya berulang kali di sejumlah mal.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in DTS Pasang Cincin Nikah ke Sembilan Wanita, Kali Ini Jari Korbannya Nyaris Diamputasi
Tribun Jabar/Mega Nugraha
DTS di Mapolrestabes Bandung, Senin (19/3/2018). TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA 

"Cincinnya sudah patah, digunting menggunakan tang pemotong baja‎ oleh dokter di RS Hasan Sadikin Bandung. DTS saat ini kami tahan, kami kenakan Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman lima tahun," ujar dia.

Karena perbuatan DTS dilakukan tidak sekali, ia mengimbau orang tua yang anaknya jadi korban untuk melaporkan kasus tersebut ke polisi.

"Pengakuan tersangka perbuatannya sudah lebih dari sekali. Karenanya, jika ada orang tua yang anaknya bernasib seperti Sh, silakan melapor agar segera kami tindak lanjuti," ujar Yoris.‎ (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas