Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Puluhan Warga Keracunan Massal Usai Santap Hidangan di Acara Hajatan

Mereka mengalami keracunan diduga setelah menyantap makanan yang didapat dari hajatan yang diselenggarakan oleh seorang warga

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Puluhan Warga Keracunan Massal Usai Santap Hidangan di Acara Hajatan
Tribun Jateng/Rifqi Gozali
Sejumlah pasien diduga keracunan kini masih menjalani rawat inap di RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, Rabu (21/3/2018). TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI 

"Ada satu yang harus dirawat di ICU. Dari keterangan dokter yang menangani harus dirawat di ICU karena mengalami kesadaran somnolen, atau tingkat kesaaran menurun dan responsnya pun apatis," katanya.

Dari informasi yang dihimpun Tribun Jateng, pada Minggu (19/3/2018) ada seorang warga di Desa Dersalam RT 1/RW 5 yang menggelar hajatan.

Setelah selesai hajatan, masing-masing dari warga yang diundang mendapat jatah untuk membawa pulang bingkisan makanan berupa nasi berikut lauknya.

Baca: Misteri Ratusan Kartu Indonesia Pintar di Kios Laundry Sukolilo

Namun setelah bingkisan tersebut dimakan, Senin (20/3/2018) sore terdapat warga yang mulai mengeluhkan mengalami mual, pusing hingga muntah.

Sehari kemudian merupakan puncak dampak dari keracunan yang mulai dikeluhkan oleh puluhan warga.

Aris Jukisno, Kepala Bidang Pelayanan RSUD dr Loekmono Hadi Kudus mengungkapkan, 16 pasien yang masih harus menjalani opname, lima di antaranya yakni anak-anak.

Berita Rekomendasi

Satu di antaranya yakni Nazril.

Bocah berusia 8 tahun itu semula mengalami demam tinggi disertai muntah dan diare.

Setelah diperiksakan ke dokter ternyata dia mengalami keracunan.

"Senin kemarin baru mulai mengalami panas, mual, dan diare. Setelah dibawa ke dokter, katanya anak saya ini keracunan," kata Erna (30), ibu dari Narzil.

Saat ini, lanjut Erna, anaknya sudah mulai membaik.

Muntah dan demam sudah mulai menurun intensitasnya. Saat ini hanya tinggal diare yang masih dialaminya.

Jukisno menambahkan, pasien keracunan akan digratiskan. Sementara yang tercantum sebagai peserta BPJS pun akan diklaimkan.

"Yang tidak tercantum kepesertaan BPJS biaya ditanggung biaya menggunakan jaminan kesehatan daerah," kata Jukisno. (tribunjateng/cetak/goz)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas