Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratusan Warga Tanahlaut Terima Sertifikat Tanah

Ratusan orang berjejal mengecek namanya apakah tertulis dalam daftar pembagian sertifikat tanah, di Aula Kantor Kelurahan Pabahanan.

Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUN-VIDEO.COM - Ratusan orang berjejal mengecek namanya apakah tertulis dalam daftar pembagian sertifikat tanah, di Aula Kantor Kelurahan Pabahanan.

Anang, warga Jalan Gawi Sabumi RT 9 Kelurahan Pabahanan, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanahlaut, Kalimantan Selatan, di antara ratusan warga itu yang mengaku senang bukan kepalang.

Itu karena penantian selama satu bulan ini berbuah manis. Lahan milik orangtuanya sekitar seperempat hektare sudah punya legalitas sertifikatnya.

"Satu bulan diusulkan sudah jadi. Semuanya gratis," kata Anang kepada Banjarmasinpost.co.id, Rabu (21/3/2018).

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Baca: Jaksa KPK Mengakui Sebelumnya Setnov Tidak Pernah Menyebut Nama Puan Maharani dan Pramono Anung

Anang bersama 205 warga menanti pembagian sertifikat lahan di Aula Kantor Kelurahan Pabahanan yang dilaksanakan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanahlaut.

Berita Rekomendasi

Sebelum dibagikan, perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanahlaut melakukan penyuluhan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Lurah Pabahanan, Wisnu Kuntarto mengaku senang warganya menerima sertifikat tanah sesuai usulan sebanyak 300 bidang tanah.

"Hampir sembilan puluh persen usulan permohonan sertifikat tahun lalu dibagikan. Ini sangat membantu pihak kami dalam mempetakan lahan di wilayah Kelurahan Pabahanan," katanya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanahlaut, Ahmad Yani kepada Banjarmasinpost.co.id, mengatakan sekitar 7.392 sertifikat tanah dibagikan se Kabupaten Tanahlaut.

Jumlah 7.392 sertifikat itu merupakan usulan atau permohonan pada 2017 lalu yang dibagikan secara bertahap di setiap Kantor Kelurahan dan Kantor Desa.

"Untuk di Kantor Kelurahan Pabahanan itu ada yang ditinggal sertifikatnya karena akam diserahkan Presiden Joko Widodo di Kota Banjarbaru, awal pekan ini," katanya.(Banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas