Penumpang Pesawat Qatar Airways Tertangkap Bawa 2 Kg Kokain saat Mendarat di Bandara Ngurah Rai
Bubuk berbahaya yang termasuk golongan narkoba golongan tingkat I tersebut diamankan dari salah satu penumpang pesawat yang baru saja mendarat.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Petugas Bea Cukai Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis kokain.
Bubuk berbahaya yang termasuk golongan narkoba golongan tingkat I tersebut diamankan dari salah satu penumpang pesawat yang baru saja mendarat di Bandara Ngurah Rai.
Dari informasi yang berhasil dihimpun Tribun Bali di lapangan, bubuk kokain seberat 2.014,25 gram berhasil diamankan dari salah satu penumpang pesawat saat tiba di Terminal Internasional Bandara Udara Gusti Ngurah Rai pada Jumat (23//2018) pukul 18.30 Wita.
Baca: Sebut Nama Puan Maharani dan Pramono Anung, Setnov Dinilai Gegabah
Penumpang bernama I Nyoman Armaya kelahiran Buleleng pada 8 Maret 1971 diduga membawa jenis narkoba kokain ke wilayah Bali melalui bandara.
Nyoman Armaya diketahui menumpang pesawat Qatar Airways, dengan nomor penerbangan flight QR-962 dengan rute penerbangan Doha, Qatar - Denpasar yang diduga membawa narkotika jenis kokain.
Berdasarkan hasil analisa, penumpang transit dengan rute penerbangan Bogota-Madrid-Doha-Denpasar ini, merupakan penumpang dengan kategori High Risk Passenger.
Dari hasil pemindaian x-ray serta pemeriksaan barang dan badan atas penumpang tersebut, ditemukan bubuk berisi kokain yang disembunyikan di dalam empat dinding karton pembungkus kemeja baru dan di dalam 39 amplas.
Baca: AS Perlihatkan kepada Media Penampakan Pesawat Tempur Stealth F35B di Okinawa Jepang
Penumpang bernama I Nyoman Armaya saat ini dengan barang bukti diserahkan ke direktorat narkoba Polda Bali untuk proses pemerikasaan lebih lanjut.
Namun demikian, sumber dari pihak Bea Cukai masih belum memberikan pernyataan secara resmi terkait upaya penyelundupan barang berbahaya tersebut.