BREAKING NEWS -Jaringan Prostitusi di Lhokseumawe Dibongkar, Delapan Orang Diamankan
Status kedelapan orang tersebut berbeda, ada yang mucikari, lelaki hidung belang, dan ada juga pekerja seks
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Saiful Bahri
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Tim gabungan Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap dua jaringan prostitusi pada Senin (26/3/2018) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Polisi pun berhasil mengamankan delapan tersangka, yakni lima wanita dan tiga pria.
Status kedelapan orang tersebut berbeda, ada yang mucikari, lelaki hidung belang, dan ada juga pekerja seks.
Lokasi pertama di sebuah rumah kawasan Cunda.
Polisi berhasil menemukan tiga orang, yakni wanita berinisial S (35) yang diduga sebagai mucikari.
Baca: Temuan Ada Praktik Prostitusi Jadi Dasar Anies Tutup Alexis
Lalu, satu pasangan nonmuhrim di dalam kamar, yakni prianya berinisial M (50) merupakan warga Aceh Selatan dan wanitanya F (28) warga Lhokseumawe.
“Pada saat bersamaan, tim kita juga membongkar jaringan prostitusi lainnya.
Pengungkapan kasus ini bermula dari anggota polisi yang manyaru menjadi pelanggan. Sehingga pada kasus kedua ini, polisi berhasil mengamankan lima orang, tiga wanita dan dua pria.
Kedelepan orang tersebut kini sudah diamankan di Mapolres Lhokseumawe.
"Mereka dibidik dengan Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," kata Kapolres Lhokseumawe Ari Lasta Irawan.