Bocah Usia 4 Tahun Meracau Seperti Mabuk Usai Konsumsi Permen
Polisi belum bisa memastikan pemicunya karena pihak RSUD Meranti belum menyerahkan hasil tes urine
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com, Guruh BW
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kasat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti, Iptu Darmanto SH, masih menyelidiki isu adanya balita berusia 4 tahun berinisial CS yang diduga teler pasca memakan beberapa bungkus permen.
Darmanto mengungkapkan, dari penuturan IN (35), ibu balita tersebut, anaknya tidak bisa tidur semalaman dan meracau pada malam hari setelah memakan permen tersebut pada sore harinya.
"Kejadiannya, Jumat (30/3/2018) sekitar pukul 17.00 WIB kemarin. Esok paginya korban di bawa ke RSUD untuk dirawat dan dites urine," ujar Darmanto, Senin (2/4/2018).
Namun Darmanto masih enggan mengungkapkan apakah permen yang dikonsumsi balita tersebut mengandung Methafetamin dan Amphetamin.
Darmanto juga masih enggan mengungkapkan hasil tes urine balita tersebut.
"Pihak RSUD Meranti belum menyerahkan hasil tes urine ke kami, jadi kami belum mengetahui apakah urine balita tersebut positif atau negatif," ujar Darmanto.
Tribunpekanbaru.com sempat menelusuri alamat IN, namun Tribunpekanbaru.com hanya berhasil menemukan mertua dan kakak ipar IN di Jalan Alah Cikpuan, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebingtinggi.
Lindawati, kakak ipar IN membenarkan jika keponakannya tersebut sempat seperti mabuk pasca mengkonsumsi permen.
Dikatakan Lindawati, kejadian tersebut berawal saat keponakannya tersebut main ke rumahnya, Jumat (30/3/2028) sore kemarin.
"Saat main ke rumah, banyak anak-anak. Mereka jajan ke warung membeli permen. Jadi keponakan saya membeli permen itu, malamnya keponakan saya ngoceh terus sampai jam 2 dini hari," ujar Lindawati.