Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aliansi Muslimah Aceh Laporkan Sukmawati ke Polda, PAHAM Turunkan Tujuh Pengacaranya

Sejumlah wanita muslimah dari berbagai organisasi yang tergabung dalam Aliansi Muslimah Aceh resmi melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Aceh.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Aliansi Muslimah Aceh Laporkan Sukmawati ke Polda, PAHAM Turunkan Tujuh Pengacaranya
Serambi Indonesia/M Anshar
Aliansi Muslimah Aceh yang tergabung dalam beberapa ormas, lembaga, dan komunitas, Kamis (5/4/2018) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Aceh. Mereka melaporkan anak presiden pertama Republik Indonesia, Sukmawati Soekarnoputri terkait puisi berjudul Ibu Indonesia yang dibacakannnya pada kegiatan Indonesia Fashion Week 2018 tanggal 29 Maret lalu yang dinilai melecehkan syariat Islam yang berlaku di Aceh. SERAMBI/M ANSHAR 

Dalam melaporkan putri Proklamator tersebut, Aliansi Muslimah Aceh itu ikut membawa barang bukti berupa video saat Sukmawati membaca puisi tersebut, dan status Sukmawati di media sosial.

"Seharusnya jika ia ingin mengatakan konde dan kidung itu bagus dan indah, janganlah membandingkan dengan cadar maupun azan," tandasnya.

Baca: Pasangan Kekasih yang Bakar Diri di Kamar Kos Posisinya Saling Berdekapan

Perwakilan Tim Kuasa Hukum Paham, Khairiyati SH, menambahkan, meskipun saat ini Sukmawati Soekarnoputri sudah meminta maaf kepada umat Islam atas puisinya, namun mereka berharap agar kasus hukumnya dapat tetap berjalan karena itu sudah menyangkut pelecehan agama.

Karena jika kejadian seperti ini dibiarkan tanpa proses hukum setimpal, maka diyakini nanti akan semakin banyak pihak yang menistakan agama dengan karya sastra atau seni.

"Kita dengan teman-teman sepakat, permintaan maafnya diterima. Tapi sekarang kami merasa tidak bisa tinggal diam, maka melaporkan Sukmawati ke Polda. Puisinya itu tidak mewakili semua warga Indonesia dengan puisi Ibu Indonesianya, karena tidak semua ibu Indonesia berkonde, ada ibu Indonesia di Aceh yang tidak berkonde," ujarnya.

Mereka melihat, dalam permintaan maaf kepada umat Islam, dari poin pertama hingga terakhir, Sukmawati masih memberikan pembelaan diri dan alasan pembenaran atas puisinya.

Berita Rekomendasi

Khairiyati menambahkan, selain melaporkan Sukmawati ke Polda, dalam waktu dekat mereka juga akan menggelar aksi menuntut supaya Sukmawati segera diproses hukum. (mun)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas