21 Warga Kabupaten Bandung Tewas akibat Miras Oplosan, 18 di Antaranya Ditangani RSUD Cicalengka
Warga Kabupaten Bandung yang menjadi korban tewas karena menenggak minuman keras (Miras) oplosan terus bertambah.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNNEWS.COM, CICALENGKA - Warga Kabupaten Bandung yang menjadi korban tewas karena menenggak minuman keras (Miras) olosan terus bertambah.
Tak hanya di RSUD Cicalengka, sejumlah korban juga menjalani perawatan di RSUD Majalaya.
Dari enam orang pasien yang dirawat di RSUD Majalaya, tiga di antaranya meninggal dunia.
Pasien mulai menjalani perawatan sejak Sabtu (7/4/2018).
Dengan demikian hingga kini sudah ada 21 orang meninggal dunia akibat dugaan minuman keras.
Sebanyak 18 korban tewas ditangani di RSUD Cicalengka.
Baca: Terdengar Jeritan Dua Kali, Veriona Tewas di Tangan Mantan Kekasih
Direktur RSUD Majalaya, Grace Mediana mengatakan tiga korban yang meninggal yakni Herdiana warga Rancaekek, Gilang Maulana warga Cikancung, dan Murdianto warga Paseh.
"Ada enam orang yang dirawat. Tiga meninggal dunia, dua orang masih dirawat dan satu orang pulang paksa," kata Grace saat dihubungi, Senin (9/4/2018).
Para korban mengeluh pusing dan muntah-muntah.
Sampai kini belum ada lagi korban dugaan minuman keras yang datang ke RSUD Majalaya.
Baca: Denny Andrian Kusdayat, Pelapor Sukmawati Sempat Diancam Agar Cabut Laporannya
Seluruh pasien yang dirawat inap ditangani sesuai prosedur yang berlaku di rumah sakit.
Sementara itu, di RSUD Cicalengka sejumlah korban dugaan minuman keras terus berdatangan.
Para korban datang dalam keadaan lemas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.