Crosser Malaysia Akan Dideportasi, 2 Tetap Ditahan
Kedelapannya masuk ke Pulau Sebatik untuk mengikuti Kejuaraan Nasional Grass Track di sirkuit non permanen PT Resky Utama Sebatik,
Editor: Hendra Gunawan
“Tetapi mereka kirim balasan, katanya pengurusan administrasi ribet sehingga mereka membatalkan. Tetapi tidak tahu, kenapa kok mereka datang tanpa koordinasi ulang?” ujarnya.
Para warga negara Malaysia itu menyadari kesalahan mereka yang masuk wilayah Republik Indonesia hanya berbekal kartu identitas penduduk Malaysia serta surat izin perjalanan untuk mengikuti kejurnas. Mereka datang tanpa melengkapi diri dengan paspor sehingga langsung melaporkan kedatangan ke Kantor Imigrasi.
Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan, Jumiyo mengatakan, warga Malaysia ini turun di Pangkalan Aji Kuning Sebatik.
Rombongan tiba menggunakan perahu jongkong milik juragan bernama Narto (37), warga Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah.
Petugas Imigrasi langsung mencekal 8 warga Malaysia dimaksud. Selain itu disita lima unit motor trail. Mereka dibawa ke Pos Imigrasi Sebatik, Desa Pancang. Selain dilakukan pengecekan legalitas/ administrasi peroranganberupa pengambilan sidik jari dan foto, juga dilakukan pendataan identitas.
"Delapan WNA tersebut hanya berbekal IC dari negaranya Malaysia dan surat Makluman Perjalanan Sempena Mengikuti Kejohanan - Kejuaraan Provinsi Grasstrack Kalimantan Utara Pusingan 1/2018 Sebatik dari Ketua Bahagian Pengurusan Daerah Ketua Polis Daerah Tawau Malaysia,” ujarnya.