Dari Dalam Lapas Narkotika Jelekong, Napi Peras Korban dengan Video Porno
Dalam pemeriksaan sementara polisi, uang hasil pemerasan tersebut mengalir ke sejumlah pihak di luar pelaku
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG-Sejumlah warga binaan di salah satu Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Narkotika Jelekong Kabupaten Bandung ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan berunsur pornografi oleh Satreskrim Polrestabes Bandung.
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto menjelaskan, penyidiknya di Polrestabes sedang menyidik kasus tersebut.
Modusnya, pelaku mengunakan media sosial di kamar tahanan dengan foto profil diganti jadi tampak menarik.
Kemudian, pelaku menjalin pertemanan dengan korban yang mayoritas perempuan di luar lapas secara acak, atau memilih lawan jenis yang menarik.
"Pelaku berkenalan menjalin pertemanan dengan lawan jenis. Mereka intens komunikasi via chat. Pelaku di dalam tahanan dan korban di luar. dari komunikasi itu, mereka akrab," ujar Kapolda di Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Selasa (10/4).
Dari keakraban mereka, komunikasi berlanjut lebih intim.
"Komunikasi berlanjut dengan video call. Setelah intens komunikasi via video call, pelaku meminta korban untuk telanjang," ujar Kapolda.
Baca: Anak Didik Lapas Pakjo Ikuti Ujian Nasional di SMA N 11
Tindakan tersebut dilakukan secara virtual.
Korban di luar lapas dan pelaku di dalam lapas.
Kemudian, setelah telanjang lewat komunikasi video call, tindak pidana pemerasan pun terjadi.
"Si pelaku ini berkomplot, empat orang. Saat korban telanjang dalam video call itu, pelaku menyimpan rekaman video telanjang. Pelaku mengancam akan menyebarkan video tersebut secara luas jika korban tidak menyerahkan uang pada pelaku. Korban kemudian menyerahkan uang tersebut ]ada pelaku," ujar Agung.
Kasus ini ditangani Polrestabes Bandung. Dalam pemeriksaan sementara polisi, uang hasil pemerasan tersebut mengalir ke sejumlah pihak di luar pelaku.
"Hasil pengakuan pada pemeriksaan pertama, uang hasil pemerasan mengalir pada petugas jaga. Sedang kami kembangkan bagaimana prosesnya ponsel bisa masuk sembarangan. Untuk detailnya silahkan nanti tanya penyidik," ujar Agung.
Baca: Bupati Bandung Barat Terjaring OTT KPK
Kepala Lapas Narkotika Jelekong, Rosidin membenarkan warga binaannya terlibat kasus tersebut.
"Iya, ada. Tapi yang tahu persis adalah penyidik. Selanjutnya saya serahkan proses hukum ke penyidik,"kata Rosidin via ponselnya, Selasa (10/4).
Ia mengatakan, dari empat pelaku, semuanya menjalani hukuman dalam kasus narkotika. "Masa tahanannya bermacam-macam, saya tidak tahu persis," kata Rosidin.
Ia membantah petugas lapas menerima setoran dari pelaku.
"Itu keterangan satu pelaku yang ngarang, dia suka bikin ulah, pindahan dari Lapas Cirebon. Petugas kami tidak ada yang terima duit hasil pemerasan," kata Rosidin.
Ditanya soal kenapa ponsel bisa dipegang narapidan di dalam tahanan, ia tidak bisa menjelaskannya.
"Saya sendiri bingung karena sekarang ini kami sudah pakai X-ray, penggeledahan dan pemeriksaan tapi tetap saja, persisnya darimana saya sendiri bingung," kata Rosidin.
Dengan adanya kasus ini, ia mengatakan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM sudah menindak lanjutinya.
"Dari Kanwil Kemenkumham Jabar sudah diberi arahan," kata Rosidin.
Saat ini, Lapas Narkotika Jelekong menampung 1300 warga binaan kasus narkotika. Jumlah itu sudah melebihi kapasitas.
"Idealnya 600 warga binaan," katanya. (Mega Nugraha)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.