Pemkab Bandung Tetapkan KLB Setelah 35 Orang Tewas Akibat Miras Oplosan
Pemerintah Kabupaten Bandung telah menetapkan kejadian luar biasa atas meninggalnya puluhan warga di Kabupaten Bandung akibat menenggak miras oplosan.
Editor: Dewi Agustina
Tribun Jabar/Seli Andina Miranti
Jenazah korban miras oplosan di Cicalengka masih berada di ruang jenazah RSUD Cicalengka, Senin (9/4/2018). TRIBUN JABAR/SELI ANDINA MIRANTI
Pasalnya korban miras tersebut tak berada di satu lokasi.
"Apalagi korbannya berasal dari beberapa lokasi. Tidak mungkin bersama-sama membuat oplosannya. Kemungkinannya (miras oplosan) sudah jadi (saat dibeli)," ujarnya.
Banyaknya korban miras oplosan membuat Pemkab Bandung menetapkan KLB.
Dinkes juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke Kementerian Kesehatan.
"Yang jelas barangnya (miras oplosan) dari luar. Kabupaten Bandung merupakan pasar potensial," katanya.
Sopian berharap kasus yang menewaskan 35 orang itu bisa segera diungkap pihak kepolisian.
Berita Rekomendasi